FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan jajaran direksi PT Pertamina (Persero). Menteri BUMN Rini M Soemarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Rachmad Hardadi sebagai Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor : SK-160/MBU/08/2017, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
“Dengan ucapan terima kasih kepada Rachmad Hardadi atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” dalam keterangan tertulis Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (15/8).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Rini mengangkat Gigih Prakoso sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko. Ardhy N Mokobombang sebagai Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
Menteri Rini juga mengalihkan penugasan kepada Dwi Wahyu Daryoto semula Direktur SDM, Teknologi Informasi, dan Umum menjadi Direktur Manajemen Aset. Arief Budiman semula Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan menjadi Direktur Keuangan.
Kementerian BUMN menugaskan Dwi Wahyu Daryoto sebagai Direktur SDM selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Manajemen Aset Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sampai dengan diangkatnya Direktur SDM Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang definitive.
Dengan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina menjadi sebagai berikut :
1. Direktur Utama: Elia Massa Manik;
2. Direktur Keuangan : Arief Budiman;
3. Direktur Hulu: Syamsu Alam;
4. Direktur Gas: Yenni Andayani;
5. Direktur Pemasaran : Muchamad Iskandar;
6. Direktur Manajemen Aset : Dwi Wahyu Daryoto;
7. Direktur Pengolahan : Toharso;
8. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko : Gigih Prakoso;
9. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia : Ardhy N Mokobombang.
10. Direktur SDM : Dwi Wahyu Daryoto.
(cr4/jpc/fajar)