FAJAR.CO.ID JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Menteri BUMN Rini Soemarno terkait perpanjangan kontrak anak usaha Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding (HPH). Dari pemeriksaan tersebut, Rini dianggap lalai.
Menanggapi itu, Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis Indonesia Development Monitoring (IDM) Ferdinand Situmorang, sebagaimana dilansir dari Indopos (Jawapos group), menilai audit BPK diduga berbau politis.
“Kami melihat ada dugaan ketidaksesuaian Hasil audit BPK yang diminta oleh Pansus DPR tentang Pelindo II. Kami menduga ada pesanan,” ujar Ferdinand di Jakarta, Rabu (19/7).
Ferdinand yakin Menteri BUMN tidak bisa melakukan pembatalan perjanjian Antara Pelindo 2 dan HPH.
Karena, menurut Ferdinand, Pelindo 2 sekalipun milik negara 100 Persen tetapi juga tunduk pada UU Perseroaan Terbatas dalam pengelolaannya.
“Artinya bukan menjadi tanggung jawab Menteri BUMN ketika pelindo II melakukan Aksi korporasinya,” papar Ferdinand.
Ferdinand mencurigai ada semacam balas budi antara anggota BPK dengan DPR di dalam Pansus Pelindo II.
”Kami mencium ada semacam aroma balas jasa dari Anggota BPK yang baru saja terpilih kepada DPR,” beber Ferdinand.
Karena itu, lanjut Ferdinand, IDM sangat menyayangkan dengan hasil audit BPK kali ini.