FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyampaikan keprihatinannya atas penetapan Ketua Umum Golkar, sekaligus Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.
Benny mengungkap hal tersebut, saat menyampaikan interupsi, setelah Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyampaikan laporan.
Setya Novanto sendiri duduk bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah saat rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7). Novanto tidak memimpin paripurna.
Benny memulainya dengan menyinggung kasus Novanto. “Saya senang sekali menyaksikan pimpinan dewan lengkap duduk di depan semua. Tentu sebagai sahabat, sesama anggota dewan, saya menyampaikan keprihatinan yang begitu mendalam atas musibah hukum yang menimpa Ketua DPR kita,” kata Benny.
Dia mengajak untuk mendoakan Novanto yang tengah menghadapi proses hukum. “Kami doakan Pak Ketua kuat dan tegar dalam menjalani cobaan ini,” ujar anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.
Tak lama setelah berbicara seperti itu, mikrofon Benny mati. Dia tak dapat melanjutkan interupsinya. Sontak ruang rapat pun ramai. Fadli Zon kemudian meminta maaf atas insiden itu. Politikus Gerindra itu meminta Benny mendaftar lagi untuk menyampaikan pendapatnya.
“Maaf itu tadi dimatikan, kami jadi sulit. Jangan dipencet lagi, itu jadi mematikan (mik) Pak Benny. Mungkin bisa mendaftar lagi,” kata Fadli. (Fajar/jpnn)