FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima audiensi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Jumat (14/7).
Pansus menerima saran dan kritikan. Namun, pansus juga meminta dukungan dalam melaksanakan tugas.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, jangan sekali-sekali berpikir ada kepentingan politik yang dibela DPR di balik angket ini.
“Jangan kita memanipulasi, gejala kecil digeneralisir,” katanya di kesempatan itu.
Dia meminta pansus didukung dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Kalau masyarakat berharap pansus tidak bisa menyajikan yang sebetulnya yang terjadi di tubuh KPK, maka akan hancur.
“Akhirnya kami akan hancur. Kalau ada yang menghalangi pansus sama saja menghancurkan kami,” ujarnya.
“Angket ini adalah penyelidikan dan kami bergerak atas fakta,” tambah politikus Partai Nasdem itu.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan jika tidak terima dengan keberadaan pansus, bisa dilakukan dengan mekanisme lain. Termasuk lewat jalur peradilan.
“Sesuai bagaimana payung hukum yang telah diberikan,” tegas Agun menanggapi aspirasi itu.
Politikus Partai Golkar itu menamabhkan, niat pansus adalah ingin kembali ke cita-cita reformasi.
“Kami tidak bisa diabaikan karena DPR punya kewajiban konstitusional untuk itu semua,” katanya.
Dia menegaskan, pansus akan menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu yang telah diatur UU. Pansus ingin mendukung rangkaian tugas KPK dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak ada niat menghalangi (pemberantasan korupsi),” tegas Agun.
Apa yang dilakukan DPR sudah cukup banyak dalam rangka fungsi pengawasan KPK. Yang menjadi trigger betul ini muncul bertepatan dengan adanya mega kasus yang ditangani KPK.
“Tapi, itu bukan jadi faktor angket berjalan. Ini peluang kita semua memikirkan kembali bagaimana sesungguhnya mekanisme terbaik dalam menjalankan,” pungkasnya. (Fajar/jpnn)