FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati Bombana tahun 2017, Selasa (11/7).
Perkara yang diajukan oleh Kasra Jaru Munara-Man Arfa. Agendanya adalah mendengarkan laporan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslih Bombana, serta KPU dan Bawaslu RI.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono membenarkan hal tersebut. Sidang sengketa pilkada Bombana akan digelar pada pukul 14.00 WIB dan jadwalnya bisa dilihat melalui website resmi MK.
Ia mengatakan setelah menerima laporan hasil PSU di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS), majelis hakim melakukan penelitian terhadap laporan tersebut.
“Hakim sudah memeriksa laporan hasil PSU, tapi tetap mendengarkan keterangan mereka saat sidang nanti,” singkat Fajar, Minggu (9/7). (Fajar/KP).