FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membuka pintu bagi pimpinan parpol untuk berkonsultasi langsung dengan Presiden Joko Widodo terkait RUU Pemilu. Itu dilakukan jika memang tidak ditemukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam pengambikan keputusan.
“Ya itu boleh-boleh saja antara legislatif dan eksekutif bertemu, kalau pertemuan antar pansus atau pada level menteri tidak sepakat, kami tingkatkan ke presiden, nggak masalah,” ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Kendati demikian, dia meminta agar pembicaraan tersebut diupayakan selesai di tingkat menteri terlebih dahulu. Sebab, pembahasan yang belum tuntas terkait penyesuaian saja.
Wiranto mengklaim penyebabnya karena ada kepentingan yang harus diadopsi. Baik kepentingan politik dan kepentingan pemerintah yang harus menyesuaikan kepentingan nasional.
Wiranto mengaku beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan para ketua fraksi dan sekjen partai politik untuk membahas poin-poin apa saja yang perlu disepakati dalam RUU Pemilu. Namun, tidak semuanya hadir.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan, pemerintah melalui menteri terkait akan terus menerus melakukan koordinasi dan lobi untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan kepentingan nasional, maupun tidak merugikan pemilih.
“Iya terus, kami lakukan apakah di lingkungan kementerian dalam negeri yang memang punya kewenangan selsaikan politik nasional atau sebagainya. Saya yakin selesai,” tutur dia.
Sementara dia berharap, keputusan yang diambil nantinya berdasarkan hasil musyawarah mufakat demi kepentingan nasional. “Ini bukan soal ngotot, ini kepentingan bangsa, nggak perlu ngotot asal kita ada argumentssi sehat, masih banyak lagi revisi UU Teroris juga belum selesai,” pungkas Wiranto. (Fajar/JPG)