RAKYATJATENG, JAKARTA — Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022). Meski telah beradaptasi dengan lingkungan barunya, Nikita Mirzani mengaku kesakitan selama ditahan di Rutan Serang.
Nikita Mirzani alias Nikmir mengaku tidak begitu kesulitan dengan suasana baru yang dijalaninya saat ini. Kendati demikian, Nikmir mengaku tetap ada hal yang membuatnya mengalami kesakitan.
Rasa sakit itu dikeluhkannya terkait fasilitas di dalam kamar yang digunakannya untuk tidur. Nikita Mirzani mengaku hanya menggunakan matras untuk tidur.
Bagi penderita Skoliosis seperti dirinya, Nikita mengaku agak kesakitan untuk tidur di atas matras. Apalagi, dia biasanya harus menjalani terapi setiap minggu sekali untuk pengobatan penyakit skoliosis yang dideritanya.
Meski merasa kesakitan dengan hanya tidur di atas matras, perempuan yang juga akrab disapa Nyai itu mengaku pasrah tidur di lantai hanya beralaskan matras. Kondisi yang jauh berbeda dari kesehariannya sebelum ditahan di Rutan Serang. Selama ini, Nikita Mirzani tidur di kasus empuk di kamar tidur rumahnya yang mewah.
Nikita menjadi pesakitan atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Sidang digelar di PN Serang Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Persidangan Nikita dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Sidang diketuai majelis hakim Dedi Adi Saputra serta dua orang anggota, yaitu Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Perempuan yang kerap dipanggil Nyai itu didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang.
Nikita Mirzani dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas permintaan majelis hakim. Saat masuk ke ruang persidangan, Nikita sempat melambaikan tangan kepada para pengunjung sidang.
Janda tiga orang anak itu dalam sidang perdananya terlihat mengenakan kemeja putih, celana jin biru dongker, dan bandana bergaris hitam dan cokelat.
Hakim Ketua Dedi Adi Saputra sempat menanyakan kepada Nikita Mirzani kenapa sampai bisa disidangkan.
Nikita menjawab dengan polos bahwa tidak mengetahui perkara apa yang menjerat dirinya sampai bisa disidang.
“Saya tidak tahu disidangkan karena apa,” ujar Nikita sebagaimana dilansir JPNN Banten. (fajar)