WHO Umumkan Varian Baru Covid Omicron, Ini Penjelasannya

  • Bagikan
Ilustrasi Covid-19.

RAKYATJATENG – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan varian baru Covid-19 yang diberi nama Omicron. Varian baru Omicron ini masuk dalam daftar yang menjadi perhatian WHO atau variant of concern (VOC).

Menurut WHO, varian ini memiliki tingkat penyebaran yang cepat, dan sejumlah kasus memperlihatkan peningkatan risiko infeksi.

Kasus dengan varian ini kali pertama diidentifikasi di Afrika Selatan pada 24 November. Selanjutnya juga ditemukan di Bostwana, Belgium, Israel, dan Hong Kong.

Mutasi dan perubahan pada virus merupakan hal yang lazim terjadi.

Sebuah varian masuk ke dalam daftar yang menjadi perhatian WHO ketika penyebaran virus tersebut membawa dampak pada proses penyebaran, tingkat keganasan, dan dampak lain yang menurunkan tingkat efektifitas pada vaksin.

Pada Jumat (26/11), WHO memaparkan bahwa varian yang awalnya bernama B.1.1.529 ini muncul di hampir seluruh provinsi di Afrika Selatan.

“Varian ini memiliki angka penyebaran yang tinggi. Sebagian dari mereka memerlukan perhatian lebih,” kata Badan Kesehatan PBB tersebut.

WHO menjelaskan, diperlukan beberapa minggu untuk dapat memahami efek dari varian baru tersebut. Para ilmuwan telah dan masih mendalami virus tersebut.

Seorang pakar Inggris memperingatkan bahwa tingkat efektifitas vaksin hampir pasti akan berkurang ketika menghadapi varian baru ini.

Direktur Institut Penyakit Menular dan Alergi AS (NIAID), Dr Anthony Fauci mengatakan, dalam sejumlah laporan kasus dengan varian baru tersebut, yang merupakan sebuah ‘bendera merah’, masih terdapat kemungkinan bahwa vaksin dapat berfungsi untuk mencegah penyakit atau efek parah yang ditimbulkan oleh virus tersebut.

“Sebelum ini (varian baru) diteliti secara keseluruhan dan akurat, kami tidak tahu apakah virus ini menolak antibodi yang melindungi Anda dari virus tersebut,” kata Dr Fauci kepada CNN.

WHO juga memperingatkan sejumlah negara yang memberlakukan pembatasan perjalanan, dengan mengatakan mereka harus melihat ke pendekatan berbasis risiko dan ilmiah.

Saat ini, sejumlah negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa untuk sementara menunda penerbangan dari dan ke beberapa negara Afrika bagian selatan.

Menteri Kesehatan Afrika Selatan Joe Phaahla mengatakan, kepada wartawan larangan penerbangan itu tidak dapat dibenarkan.

“Reaksi beberapa negara, dalam hal memberlakukan larangan perjalanan, dan tindakan semacam itu, sepenuhnya bertentangan dengan norma dan standar yang dipandu oleh Organisasi Kesehatan Dunia,” katanya. (mgd/ria/JPC)

  • Bagikan