SEMARANG, RAKYATJATENG – Petugas gabungan, TNI/Polri dipimpin Kasatpol PP dan Dispendukcapil, Bapenda Kota Semarang merazia sejumlah indekos, Selasa (19/10/2021).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB itu pun menyasar tak kurang dari lima lokasi rumah kos. Sasaran pertama mengarah ke beberapa kos di Kelurahan Gayamsari, sebagian lagi di wilayah Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari.
Hasilnya, operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berhasil merazia satu pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di kos Jalan Slamet Riyadi.
Kemudian, tiga pasangan diamankan di lokasi kos berbeda. Mereka diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Badak, Pandean Lamper.
Setelah didata, keempat pasangan muda-mudi tersebut digiring ke Mapolsek Gayamsari untuk diberi pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan operasi yustisi ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat esek-esek.
“Seperti ini ada empat pasang muda-mudi jelas memalukan. Seolah-olah anak-anak zaman sekarang tidak mikir risiko akan perbuatannya,” jelasnya.
Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, keempat pasangan muda-mudi itu akan menjalani pembinaan dan membuat surat keterangan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Sen)