SEMARANG, RAKYATJATENG – Polrestabes Semarang melalui Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan terus memantau ketertiban parkir kendaraan di sepanjang Jalan Pahlawan. Pemilik kendaraan yang parkir Sembarangan akan ditindak tegas.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Semarang dan Dirlantas Polda Jawa Tengah melakukan ketertiban berlalu lintas di sepanjang jalan di Kota Semarang.
Salah satu langkah terbaru adalah melakukan pemasangan rambu kawasan tertib Lalulintas di sepanjang Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Jumat (15/10/2021).
“Adapun tujuan dari pemasangan rambu ini adalah mengingatkan kembali bahwa di Jalan Pahlawan merupakan kawasan tertib Lalulintas,” ungkapnya, Jumat (15/10/2021).
Terlihat, kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Pahlawan berjajar satu lajur. Tidak seperti hari-hari sebelumnya, yang banyak kendaraan parkir, utamanya roda empat lebih dari satu lajur. Baik dari arah Mapolda Jateng menuju Simpang Lima dan sebaliknya.
Titik parkir khusus kendaraan ini juga terdapat tanda marka jalan di aspal. Sehingga, masyarakat atau pemilik kendaraan roda empat yang parkir sembarangan atau diluar batas akan ditindak tegas.
”Bila ada pelanggaran khususnya pelanggaran parkir di Jalan Pahlawan akan kami derek,” tegasnya.
Sigit menambahkan, sosialisasi penertiban ini dengan maksud untuk memberikan kenyamanan masyarakat utamanya sesama pengguna jalan.
Diharapakan, dengan adanya pemasangan rambu ketertiban ini, Lalulintas Jalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Dimana di Jalan Pahlawan ini adalah Jalan untuk pembelajaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (mha/bas/JPC)