Satpol PP Segel Tower BTS di Tanjungmas, Memasang Garis dan Stiker

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Pembangunan Tower BTS dari PT Protelindo resmi disegel oleh Satpol PP Kota Semarang. Hal ini diputuskan setelah rapat bersama di Kantor Satpol PP, Kamis (14/10/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto memutuskan PT Protelindo belum mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Semarang dan melanggar Perda Kota Semarang.

“Terbukti dari tim DPM-PTSP belum menerima berkas laporan perizinan dan belum ada verifikasi lokasi. Untuk itu kami segel, PT Protelindo ternyata sudah beberapa kali melakukan kesalahan. Tidak hanya di Kebonharjo saja,” tegas Fajar Purwoto.

Terkait langkah segel, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyegelan dan pengawasan. Petugas Satpol PP memasang garis dan stiker segel di lokasi. Serta melarang ada pembangunan.

“Kami juga melarang ada pembangunan di sana. Jika terbukti ada aktivitas pembangunan selama disegel, maka kami akan laporkan ke Polrestabes Semarang. Untuk pembongkaran, kami Satpol PP memang belum bisa. Kami melakukan penyegelan ini sebagai bentuk penegak Perda,” imbuh Fajar.

Sementara Plt Lurah Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Margo Harayadi saat mengikuti proses penyegelan mengatakan, untuk pengawasan segel tower tetap dilakukan oleh Satpol PP. Kemudian setelah penyegelan, Satpol PP juga akan mengundang PT Protelindo untuk dimintai keterangan.

“Dari rapat di kantor Satpol PP, pemasangan tower disinyalir tidak berizin. Jadi sementara disegel. Pihak pembangun nanti akan diundang ke Satpol PP untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Perwakilan warga RT 11, RW 7 Kelurahan Tanjungmas, Peter Guntur menyambut baik penyegelan ini. Dia sangat bersyukur. Satpol PP dinilai menanggapi positif atas keluhan warga. Dan sudah sesuai aturan, sesuai perda yang berlaku.

“Saya sangat bersyukur sekali dan berterima kasih kepada Kepala Satpol PP dan jajarannya. Sudah secara positif menanggapi keluhan warga. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di lokasi lain. Karena izin secara lengkap itu ternyata sangat penting,” katanya. (Sen)

  • Bagikan