SEMARANG, RAKYATJATENG – Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan bahwa sungai-sungai besar yang dulunya tanggung jawab dari pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah provinsi (pemprov), sekarang menjadi kewenangan di pusat, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Hal itu disampaikan Kadar Lusman usai Diskusi Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang, di ruang Bahana Noormans Hotel Semarang, Senin (11/10/2021).
Diskusi ini mengambil tema “Mitigasi Banjir Kota Semarang”. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Kepala Bappeda yang diwakili Sekretaris Bappeda Kota Semarang Budi Prakosa dan Guru Besar Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro (Undip) Prof Wiwandari Handayani.
“Tadi saya menyampaikan bahwa untuk sungai-sungai besar yang dulunya tanggung jawab dari pemerintah kota dan provinsi, sekarang kan menjadi kewenangan di pusat, ya di BBWS,” katanya.
Ketua DPRD Kota Semarang juga menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi banjir. Diantaranya, mendorong supaya sungai-sungai kecil diambil sampel untuk pilot project agar warga yang memiliki rumah di bantaran sungai bisa menghadapi sungai.
“Yang kedua, selama ini kendala keluhan masyarakat pada saat banjir mereka menjerit bahwa sedimentasinya sungai itu tinggi. Pada saat kita akan lakukan upaya dengan dinas untuk melakukan pembersihan pengangkatan sedimentasi, alatnya nggak bisa masuk di sana karena bantaran sungai sudah penuh dengan rumah,” jelasnya.
Pilus, sapaan akrab Kadar Lusman juga menyampaikan harapannya agar Pemkot Semarang melalui dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah pembebasan terhadap pemukiman yang tinggal di bantaran sungai.
“Kita berharap supaya ada satu atau dua sungai dilakukan pembebasan yang permukimannya tinggal di bantaran sebagai percontohan,” katanya.
“Kalau itu sudah dilakukan pasti oke. Kemarin sudah diskusi sama Pak Walikota dan oke. Tadi juga kami sampaikan kepada dinas agar keluhan-keluhan masyarakat yang selama ini itu bisa teratasi,” tambahnya. (Sen)