Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi, Dr Sukriansyah S Latief, saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi percepatan penyelesaian PSN di wilayah Kabupaten Semarang, di Ruang Bina Praja Kompleks Kantor Bupati Semarang, Kamis (30/9/2021).
SEMARANG, RAKYATJATENG – Koordinasi yang baik antarinstansi, dinilai menjadi salah satu faktor mempercepat penyelesaian berbagai proyek strategis nasional (PSN).
Penegasan itu disampaikan Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi, Dr Sukriansyah S Latief, saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi percepatan penyelesaian PSN di wilayah Kabupaten Semarang, di Ruang Bina Praja Kompleks Kantor Bupati Semarang, Kamis (30/9/2021).
Menyinggung keterlambatan pengerjaan PSN pada proyek Bendungan Jragung di Desa Candirejo, Pringapus, Sukriansyah menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan dirjen terkait.
Menurutnya, tersendatnya penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) disebabkan lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Minggu depan, kita akan bertemu dengan para dirjen untuk mengatasi masalah itu. Selanjutnya akan menjadi rekomendasi ke wapres untuk menyelesaikannya,” katanya.
Dia berharap, penyelesaian PSN Bendungan Jragung dapat tepat waktu.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana, Muhammad Adek Rizaldi menyampaikan, proses pembangunan Bendungan Jragung terlambat hampir setahun. Salah satu kendalanya, IPPKH yang belum turun.
Ditambahkan, setidaknya ada lahan hutan seluas 630,04 hektare yang dimintakan izin ke Kementerian LHK, untuk digunakan membangun bendungan.
Sedangkan, lahan milik warga yang terkena proyek seluas 14,39 hektare, tersebar di Dusun Borangan dan Kedungglatik.
Ditegaskan, Bendungan Jragung akan menjadi bendungan multifungsi yang membawa dampak sosial ekonomi luas. Selain sebagai sumber air baku berkapasitas satu meter kubik per detik untuk Kota Semarang, Demak, dan Grobogan, juga sebagai pengendali banjir.
Menurutnya, bendungan juga akan digunakan untuk mengairi 4.528 hektare lahan pertanian dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) berkapasitas 1.400 KW. Luas genangan bendungan direncanakan 451,3 hektare, dan mampu menampung 90 juta meter kubik air. (*)