Sekolah di Jateng Dilarang Jual Seragam ke Siswa

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Sekolah-sekolah di Jateng dilarang menjual seragam kepada siswa. Terlebih pada kondisi perekonomian warga yang melemah akibat pandemi Covid-19.

“Kami mendukung karena memang kondisi seperti ini dan masih simulasi dan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Bahkan kami melarang sekolah menjual seragam kepada siswa. Kalau mau beli ya di toko atau pasar,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Suyanta, Senin (6/9/2021).

Dia mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka dan pembelajaran tatap muka terbatas di Jateng berlangsung baik.

Menurutnya pelaksanaan simulasi PTM jenjang SMA, SMK dan SLB dilakukan di 144 satuan pendidikan, dengan total 19.362 siswa peserta.

“Total ada 144 satuan pendidikan yang melaksanakan simulasi PTM. Yakni 113 SMA, 24 SMK dan 7 SLB,” katanya.

Sedangkan pelaksana PTM terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB total satuan pendidikan sebanyak 159 sekolah, dengan 36.405 siswa peserta.

“Simulasi PTM dan PTM terbatas sudah memasuki minggu kedua. Semua berjalan bagus dan baik,” lanjutnya.

Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya hambatan dalam pelaksanaan simulasi PTM maupun PTM terbatas.

“Yang masih menjadi evaluasi memang soal monitoring proses pulang dan perginya naik transportasi apa,” ungkap dia.

Ke depan, pihaknya akan memberikan penguatan pengawasan dalam disiplin penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan cabang dinas, pengawas, komite sekolah, dan satgas tingkat sekolah.

Kedua, memperkuat pembelajaran model campuran melalui pemberdayaan fungsi musyawarah guru mata pelajaran.

“Penting juga peningkatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga, seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar melalui berbagai media yang sesuai karakter wilayah,” terangnya. (Sen)

  • Bagikan