LUNAS: Pembayaran uang ganti rugi Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
KLATEN, RAKYATJATENG – Tahapan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Jalan Tol Solo-Jogja terus berlanjut. Tetapi sampai saat ini ada 30 warga yang belum bisa menerima pembayaran UGR dari proyek strategis nasional (PSN). Disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya karena berkas belum lengkap.
“Dari 12 desa itu kurang lebih ada sekitar 30 warga yang belum bisa dibayarkan UGR. Ada yang sertifikatnya masih di luar negeri. Seperti di Desa Sidoharjo yang masih dibawa di Jerman,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, Sabtu (28/8/2021).
Sulis mengungkapkan, faktor lainnya, karena ada permasalahan internal pada ahli waris. Maka itu harus diselesaikan terlebih dahulu dengan menggelar musyawarah yang diserahkan ke masing-masing ahli waris. Mengingat hal itu bukan menjadi kewenangan BPN Klaten.
Ia mencontohkan, di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, setelah ada penyelesaian oleh ahli waris sehingga BPN bisa mengajukan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk segera mendapatkan pembayaran UGR. Mengingat tinggal satu bidang saja yang belum menerima pembayaran ganti rugi tersebut.
“Kita sebenarnya menunggu, dalam arti supaya segera diselesaikan secepatnya. Karena untuk fisiknya sudah dimulai, jangan sampai nanti fisiknya terkendala hanya karena satu atau dua orang saja,” tambahnya.
Berdasarkan data dari BPN Klaten untuk sampai saat ini warga terdampak tol yang sudah menerima pembayaran UGR tersebar di 12 desa di empat kecamatan meliputi Polanharjo, Delanggu, Ceper dan Karanganom. Total pembayaran UGR yang sudah digelontorkan oleh tim pembebasan lahan Jalan Tol Solo-Jogja sekitar Rp 800 miliar.
Ia menjelaskan, sejauh ini untuk tahapan pengadaan tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten berjalan dengan lancar. Meski terkendala dalam berkas, tapi pada dasarnya 30 pemilik lahan yang belum bisa menerima pembayaran UGR itu sudah sepakat dengan ada proyek tersebut. Nantinya apabila berkas sudah lengkap maka akan segera dibayarkan.
“Kalau yang sampai mengajukan gugatan belum ada. Jadi sejauh ini lancar, kita tinggal melanjutkan ke desa-desa lainnya sampai nantinya ke wilayah Prambanan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, terkait pengumuman lahan yang terdampak Jalan Tol Solo-Jogja akan diselesaikan pada tahun ini hingga ke wilayah Prambanan. Sedangkan untuk pelaksanaan musyawarah dan pembayaran UGR menunggu anggaran dari pusat lebih dulu. Mengingat jarak antara musyawarah dengan pembayaran UGR agar tidak terlalu lama sehingga bisa meminimalisir terjadinya gejolak.
“Ada tiga warga terdampak Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom yang meninggal dunia. Maka itu kita retur terlebih dahulu ke LMAN karena harus ada pemberkasan ulang. Untuk UGR-nya nanti akan diserahkan ke ahli warisnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Agus Widodo menambahkan total bidang tanah yang terdampak jalan tol ada 92 bidang. Seluruhnya merupakan lahan persawahan.
“Untuk penerimaan pembayaran UGR rata-rata sekitar Rp 1 miliar. Paling tinggi ada yang menerima Rp 1,5 miliar dan paling rendah sekitar Rp 100 juta. Kita harapkan dengan adanya jalan tol nanti tidak merugikan dampak lingkungan seperti irigasi dan sebagainya,” pungkasnya. (ren/dam/JPC)