SEMARANG, RAKYATJATENG – Sebanyak 21 peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya dinyatakan memenuhi syarat, setelah mereka memanfaatkan masa sanggah pada 4-13 Agustus 2021. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh menjelaskan, selama masa sanggah, pada seleksi CPNS ada 428 peserta mengajukan sanggah. Namun, hanya 14 peserta yang diterima sanggahannya dan dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan begitu, peserta yang memenuhi syarat administrasi bertambah, dari 6.099 peserta menjadi 6.113 peserta. Untuk PPPK Non Guru, yang mengajukan sanggah sebanyak 58 peserta, dan diterima tujuh peserta.
“Sehingga, yang memenuhi syarat administrasi PPPK Non Guru menjadi 823 peserta, dari sebelumnya 816 peserta. Jadi, keseluruhan, ada 21 peserta yang diterima sanggahnya,” terang Wisnu, dalam rilisnya, Minggu (15/8/2021).
Ditambahkan, mereka yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi CASN berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS, dan Seleksi Kompetensi bagi PPPK Non Guru.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional, dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
“Kami informasikan kembali, bahwa seluruh proses tahapan pengadaan CASN adalah gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami harap para pelamar lebih berhati-hati, dan jangan percaya terhadap oknum yang menawarkan kemudahan atau dapat membantu kelulusan dalam proses pengadaan ini,” tegasnya.
Disinggung mengenai seleksi administrasi PPPK Guru, Wisnu menyampaikan seluruh proses tahapan seleksi administrasi dalam kendali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Saat ini, proses seleksi administrasi bagi pelamar PPPK Guru, masuk dalam proses masa sanggah yang dilaksanakan pada tanggal 12-15 Agustus 2021.
“Seluruh pelamar PPPK Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bisa terus memantau perkembangan terbaru seputar pengadaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI,” tandasnya. (*)