SOLO, RAKYATJATENG – Jelang bergulirnya Liga 2, Persis Solo diterpa badai. Belasan pemain musim lalu masih tertunggak gajinya. Jumlah tunggakan gaji pemain ini lebih dari Rp 2 miliar.
Kabar ini mencuat setelah Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melayangkan gugatan ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
Gugatan yang dilayangkan, hanya menyangkut nasib tujuh pemain. Dari total 18 pemain yang gajinya belum dibayar manajemen Laskar Sambernyawa –julukan Persis Solo– musim lalu. Yakni sebelum diakuisisi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, Menteri BUMN Erick Thohir, serta pengusaha Kevin Nugroho.
APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap tujuh pemain saja. Karena hanya jumlah itu yang memegang salinan kontrak. Sedangkan 11 pemain lainnya, tidak punya itu. Serta tidak punya akses meminta salinan tersebut ke pihak Persis. Nah, salah satu pemain yang ajukan gugatan, yakni Hapidin.
“Pemain yang tidak punya kopi kontrak tetap diperjuangkan APPI. Manajemen lama memang tutup mulut dari dulu. Semoga ada jalan keluar dan bisa terpenuhi. Minimal ada kebijakan soal tunggakan gaji ini,” terang Hapidin kepada Jawa Pos Radar Solo.
Selain Persis, APPI juga mengumumkan satu klub Liga 1 dan beberapa klub Liga 2 yang belum melunasi hak pemain musim lalu. Mulai dari PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Sriwijaya FC, Persijap Jepara, dan PSM Makassar.
Masih banyak pemain yang tidak memiliki salinan kontraknya. Seperti Mitra Kukar dan PSM Makassar. APPI berharap peraturan ini ditaati seluruh klub profesional di Indonesia. Baik Liga 1 ataupun Liga 2.
“Tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, juga merugikan pemain. Karena tidak dapat selesaikan kasusnya melalui NDRC,” ungkap Executive Committee APPI Riyandi Angki seperti dilansir dari website resmi APPI. (nik/fer/JPC)