Wagub Jateng Ajak Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Wakil Gubernur Jateng, H Taj Yasin Maimoen, memantau Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang terkait stok plasma konvalesen, sekaligus melakukan donor yang ke-2 setelah 14 hari melakukan donor, Selasa (27/7/2021).

Mengenakan baju hitam bertuliskan Gerakan Dorongan Plasma Konvalesen (Gedor Lakon), ia menyapa masyarakat yang berada di PMI Kota Semarang untuk melakukan donor atau mencari pendonor.

“Hari ini saya donor plasma yang kedua. Saya senang, aware masyarakat mulai meningkat. Saya tadi juga ngobrol dengan dr Anna (Kepala UDD PMI Kota Semarang), menyampaikan bahwa masyarakat sekarang sudah mulai sadar,” tuturnya.

Namun, dari pantauannya, tidak semua masyarakat yang ingin melakukan donor bisa menjadi pendonor.

Hal itu dikarenakan belum tentu lolos pre-skrining, yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.

“Kemarin saya sebenarnya bertujuh melakukan testing dulu. Ternyata yang bisa (donor) hanya dua. Ada sedihnya juga. Ternyata tidak semua penyintas Covid-19 bisa diambil plasmanya untuk saudara, teman kita yang mengalami gejala atau mengalami Covid-19,” katanya.

Mempertimbangkan hal itu, pihaknya meminta instansi pemerintah maupun swasta untuk memperhatikan stafnya yang usai terpapar Covid-19. Mereka diminta segera didata, mengingat waktu untuk bisa melakukan donor plasma hanya 3 bulan.

“Memang edukasi dari pimpinan itu penting. Motivasi dari pimpinan itu penting. Siapa saja yang terpapar harus didata. Maka saya berharap saat ini yuk kita data lagi, karena waktunya juga tidak panjang,” ajaknya.

Terkait adanya biaya yang harus dibayarkan ke PMI untuk mendapatkan plasma konvalesen, Taj Yasin memberikan penjelasan, bahwa biaya itu untuk mengganti seluruh proses yang ada. Seperti pre-skrining, reagen, peralatan, dan pengelolaan darah.

“PMI ini mitra, bukan dari pemerintah, tapi bagian dari warga negara Indonesia. Tentu ada biaya untuk proses ini,” jelasnya.

Ia pun meminta keluarga pasien, untuk selalu berkomunikasi dengan rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan secara rinci, mengenai pembiayaannya.

Dengan berkomunikasi, keluarga pasien akan mengetahui mana-mana biaya yang bisa ditanggung pemerintah, BPJS, asuransi swasta, dan mana yang harus dibiayai sendiri.

“Jangan jalan sendiri. Kalau butuh plasma, komunikasikan dengan dokternya. Untuk PMI Kota Semarang, kalau (pemenuhan) untuk luar kota, biasanya memang karena tidak ada kerja sama, sehingga langsung dibayarkan dulu (oleh keluarga pasien). Tapi kalau dari rumah sakit, biasanya rumah yang membayarkan dulu. Ini yang harus dikomunikasikan dengan rumah sakit,” terangnya. (Sen)

  • Bagikan