SEMARANG, RAKYATJATENG – Kota Semarang, Jawa Tengah, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021. Sedikit berbeda dengan PPKM Darurat sebelumnya, kali ini dengan sedikit pelonggaran.
Salah satu yang dilonggarkan terkait kegiatan usaha tempat makan. Jika sebelumnya pada pemberlakuan PPKM Darurat sama sekali tidak diperbolehkan melayani makan di tempat dan hanya layanan pesan antar, kali ini diperbolehkan makan di tempat tapi hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung. Selain itu, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam Inmendagri adalah 3 orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kita sesuaikan menjadi 30%, karena situasi di lapangan ini kan kita boleh memodifikasi,” jelas Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (26/7/2021).
Selain itu, usaha tempat makan dibolehkan buka hingga pukul 20.00 Wib.
“Jadi boleh buka sampai pukul 8 malam, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30%, tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order,” tegas Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang ini.
Sementara untuk mal, Hendi masih melakukan penutupan sementara.
Meskipun begitu, dia mengungkapkan adanya kemungkinan Kota Semarang bisa mengijinkan mal untuk kembali beroperasi dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita covid dalam seminggu ke depan.
“Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada Pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah-daerah akan diperboleh untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita covidnya tidak meningkat,” jelas Hendi.
Hendi menjelaskan, Kota Semarang saat ini kondisinya semakin membaik. Penderita Covid-19 mengalami penurunan.
“Jadi seperti di Semarang ini kan kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematina semakin menurun. Ya mudah-mudahan kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa dibuka,” tegasnya.
Sedangkan terkait penyekatan ruas jalan, Hendi menjelaskan bahwa pihaknya telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup. Tak kurang dari 16 ruas jalan kembali dibuka mulai hari ini Senin (26/7/2021) setelah berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang.
“Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, kemudian Pak Kasatlantas, dan teman-teman Dishub. Dari total 44 ruas yang ditutup ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk 1 titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi jam 6 boleh dibuka, kemudian jam 8 malam harus ditutup kembali,” jelasnya.
Terkait aturan lainnya, Hendi menegaskan pemberlakuannya masih sama dengan aturan sebelumnya. “Yang lainnya masih sama,” tambah Hendi. (Sen)