SEMARANG, RAKYATJATENG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengawasi pelaksaanan seleksi calon Taruna Akpol tahun 2021/2022.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Farida melakukan koordinasi awal perihal pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.
“Kami melakukan koordinasi sekaligus meminta informasi kepada Kabagrim selaku panitia seleksi untuk menyampaikan kepada Ombudsman laporan pelaksanaan tahapan seleksi.
Pada masa pandemi dan PPKM saat ini, tahapan seleksi catar (calon taruna) dilakukan dalam 14 hari kerja,” ujar Farida.
Pelaksanaan seleksi tersebut dimulai dari tanggal 16 Juli 2021 sampai dengan tanggal 29 Juli 2021.
Saat ini, telah terlaksana berbagai tahapan seleksi dan masih berlangsung penelusuran mental kepribadian. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan psikologi, uji akademik (TPA dan B. Inggris) serta pemeriksaan penampilan.
“Dalam pengawasan ini, Ombudsman Jawa Tengah selaku pengawas penyelenggara pelayanan publik meminta agar panitia seleksi membuka serta mengoptimalkan kanal pengaduan terkait pelaksanaan seleksi. Ombudsman juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Catar untuk berani menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara apabila mendapatkan pelanggaran/ maladministrasi dalam proses seleksi penerimaaan Catar TA 2021 ini,” ujar Farida.
Merespon hal tersebut, Kabagrim menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat serta senantiasa melakukan komunikasi dan evaluasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
“Polri memiliki aplikasi Clean and Clear dan Whistle Blower System yang telah disosialisasikan kepada para peserta Calon Taruna untuk menyampaikan pengaduan-pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam seleksi Catar. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, tentunya kami pun berkomitmen untuk melakukan komunikasi secara aktif serta meminta saran masukan Ombudsman Jateng untuk mengawasi tahapan seleksi,” ujarnya. (Sen)