SEMARANG, RAKYATJATENG – Mengantisipasi adanya penindakan yang kontra produktif di luar perintahnya dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Walikota Semarang Hendrar Prihadi terjun memimpin patroli, Selasa (6/7/2021) malam.
Dia turun langsung memberikan penjelasan pada tempat-tempat usaha yang ditemukan melanggar jam operasional lebih dari pukul 20.00 WIB.
Bahkan dia mencontohkan kepada jajarannya terkait penertiban tempat usaha yang melanggar PPKM dengan cara yang santun dan humanis serta beretika.
Hal ini terlihat saat Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut berdialog dengan setiap pemilik tempat usaha yang ditemuinya masih beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB.
Hendi terus berulang memberi pengertian dengan menjabarkan detail aturan PPKM Darurat di Kota Semarang.
Yang menarik, ketika menemui pihak-pihak yang ngeyel, alih-alih menutup perdebatan, Hendi justru langsung memborong semua dagangan.
“Sudah, sudah jam 8 lebih ini. Tahu aturannya nggak, kok masih buka? Aturannya tidak boleh makan di sini, sudah dibungkusi saja, saya beli semua, berapa harganya?,” Hendi di salah satu PKL angkringan yang didatanginya.
Tak hanya di satu tempat, Hendi melakukan cara tersebut pada semua warung dan PKL yang ditemuinya masih ngotot menggelar dagangannya meski sudah diberi pengertian.
Bahkan pada salah satu penjual nasi goreng yang ditemuinya masih buka lebih dari pukul 20.00 WIB, Hendi disangka pembeli, karena dirinya bersama rombongan membawa banyak bungkusan makanan.
“Silahkan duduk, nggak apa-apa kok, silahkan duduk,” ajak penjual nasi goreng tersebut kepada Hendi yang melintas di depannya.
Hendi pun lantas duduk menunggu penjual menyadari bahwa dirinya sedang melakukan patroli malam.
“Bapak tahu batas jam operasional hari ini tidak? Kalau tahu kenapa masih buka? Sudah sekarang semua bungkus dijadikan satu, tapi bapak cepat pulang,” ucap Hendi.
Di sisi lain Hendi menegaskan agar patroli dengan cara persuasif dan humanis yang dikedepankannya saat ini, tidak membuat para pemilik tempat usaha menyepelekan aturan PPKM Darurat.
Dia mengharapkan, dengan kondisi angka Covid-19 yang saat ini masih tinggi di wilayahnya, dapat muncul rasa saling pengertian antara para pelaku usaha dan petugas yang berpatroli.
“Ya kami mohon agar upaya kami ini dapat dihargai, karena sekarang angka Covid-19 masih tinggi di Kota Semarang. Sama-sama pengertian lah, sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan,” pungkasnya. (Sen)