Tak Masuk Jalur Zonasi, Ortu Calon Peserta Didik Geruduk SMAN 1 Klaten

  • Bagikan
UNGGULAN: Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 1. (ANGGA PURENDRA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Sejumlah orang tua calon peserta didik (CPD) asal Kecamatan Klaten Tengah sempat menggeruduk SMA N 1 Klaten. Mereka mempertanyakan terkait nasib anak mereka yang tidak masuk dalam jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) kali ini. Padahal jarak rumah mereka dengan sekolah kurang dari 1 kilometer (Km).

Salah seorang orang tua siswa yang sempat mendatangi sekolah adalah Ida Nuraini asal Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Jarak dari rumah ke SMA N 1 Klaten yang berada di Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan hanya sekitar 700 meter saja. Tetapi sempat terdepak dari daftar pada Selasa (22/6) pagi.

”Untuk pendaftarannya sudah dilakukan kemarin. Tetapi saat dicek lagi pada pagi harinya kok nama anak saya hilang dari daftar. Padahal jarak rumah saya kurang dari 1 Km,” jelas Ida saat ditemui di SMA N 1 Klaten, Selasa (22/6).

Ida menilai PPDB yang dilakukan secara online itu ada kesalahan pada sistem. Mengingat ketika mencoba mendaftar melalui jalur zonasi justru tidak masuk dalam daftar. Sedangkan CPD lainnya yang jarak rumahnya dari SMA N 1 Klaten sekitar 1 Km hingga 16 Km tetap masuk dalam daftar.

”Kalau tidak ada perbaikan sistem PPDB kita akan mengajukan protes ke cabang Dinas Pendidikan V di Boyolali. Percuma ada zonasi tetapi jaraknya yang dekat saja tidak masuk. Lebih baik dibuat prestasi semuanya jadi kita sebagai orang tua tahu anak saya bisa masuk sekolah yang dituju atau tidak,” ucapnya.

”Kalau mau mendaftar di SMA N 2 Klaten tidak bisa masuk. Apalagi di SMA N 3 Klaten juga tidak masuk. Mereka yang jaraknya jauh-jauh harusnya digeser, bukannya yang kami dekat jaraknya ini malah terdepak,” ucap Ida.

Kepala SMA N 1 Klaten Sutrisno mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait banyaknya CPD asal Kecamatan Klaten Tengah yang tidak masuk dalam jalur zonasi. Saat ini telah dilakukan perbaikan sistem sehingga CPD yang sebelumnya terdepak dipastikan sudah masuk dalam data lagi.

”Memang sistem ini terus berjalan dan dilakukan pembenahan. Sudah kami benahi, jadi untuk jalur zonasi itu prosentasenya sekitar 55 persen, kurang lebih 218 siswa,” ucap Sutrisno.

Sutrisno mengungkapkan, khusus CPD asal Kecamatan Klaten Tengah memiliki kesempatan bersekolah di SMA N 1 Klaten melalui jalur zonasi secara reguler. Di samping itu masih ada lagu jalur zonasi khusus. Hal itu diberikan karena di wilayah Kecamatan Klaten Tengah tidak terdapat sekolah SMA/SMK Negeri.

”Jadi CPD asal Kecamatan Klaten Tengah begitu diuntungkan. Mengingat ada dua jalur zonasi yakni reguler dan khusus. Semuanya sudah kami akomodir,” tandasnya. (ren/adi/dam/JPC)

  • Bagikan