SEMARANG, RAKYATJATENG – Semakin melonjaknya angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah tegas dalam rangka upaya pencegahan perluasan kasus.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memberikan instruksi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menutup beberapa ruas jalan yang berpotensi menimbulkan efek tingginya mobilitas hingga kerumunan.
Penutupan ruas jalan tersebut dimulai Jumat 18 Juni pukul 22.00 WIB hingga Jumat 2 Juli.
“Jalan yang kita pilih untuk ditutup adalah jalan di kecamatan-kecamatan yang di dalam statistik Dinas Kesehatan warganya banyak yang kena seperti Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Ngaliyan,” kata Hendi, sapaan akrab Wali Kota, Jumat (18/6/2021).
Ruas jalan yang ditutup tersebut antara lain adalah Jalan Ngesrep Timur V (Prof Sudarto) dari Simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro, Jalan Gemah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) sampai dengan Kedungmundu Raya.
Jalan Letjen Soeprapto Kota Lama dari Simpang Cendrawasih sampai dengan Jalan Mpu Tantular, Jalan Imam Bardjo dari Simpang Jalan Pahlawan sampai dengan Simpang Jalan Singosari Raya, Jalan Klampisan Raya (Jalan Honggowongso) dari Simpang Jalan Prof Hamka sampai dengan Simpang Jalan Srikaton Tengah, Jalan Gatot Subroto.
Kemudian Jalan Supriyadi dari simpang Jalan Soekarno Hatta sampai dengan Jalan Brigjen Sudiarto atau Jalan Majapahit, Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit sampai dengan Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Suratmo Raya dari simpang Abdurahman Saleh sampai dengan Jalan Simongan.
Hendi menekankan, penutupan jalan ini adalah sebagai upaya mengingatkan warga agar tetap mengurangi mobilitas sehingga bisa menekan kasus Covid-19. Bahkan pihaknya juga tidak akan menutup jalan di mana di wilayah tersebut tidak masuk dalam zona merah.
“Kita coba mengurangi kegiatan warga dan mobilitas dengan menutup ruas jalan, warga boleh saja bepergian tapi seperlunya saja dan tetap kedepankan protokol kesehatan. Penutupan ini sebagai pengingat warga masyarakat jika di wilayahnya kondisinya sedang tidak normal dan banyak warga yang terpapar,” terang Hendi.
Selain penutupan beberapa ruas jalan, Pemkot Semarang juga menutup beberapa fasilitas umum seperti taman dan fasilitas olahraga. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga Kota Semarang.
“Penutupan beberapa taman ini bagian dari upaya kita untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan orang, ada 4 tempat umum yang kita tutup, yakni Lapangan Pancasila, Taman Indonesia Kaya, Taman Bangetayu Wetan dan GOR Tri Lomba Juang,” tuturnya.
Hendi juga menerangkan jika nantinya, kasus aktif di Kota Semarang tidak mengalami penurunan, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberlakukan pengetatan peraturan sama seperti awal pandemi.
“Perlahan-lahan jika kasusnya tidak terkendali kita akan menuju ke aturan awal kita saat pandemi akan lebih ketat lagi. Bisa juga kita tutup semua kegiatan usaha. Maka kami berharap kedisiplinan masyarakat terus ditingkatkan agar memutus mata rantai Covid-19. Jangan sampai menutup semua tempat usaha yang menyebabkan ekonomi melambat,” tandasnya. (Sen)