SEMARANG, RAKYATJATENG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membeberkan pesan penting yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke wilayahnya, Jumat (11/6/2021). Salah satunya, briefing terkait penanganan Covid-19.
Menurut Ganjar, Presiden Jokowi memberi perhatian khusus pada meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Apalagi, zona merah saat ini telah bertambah menjadi 11 daerah dari sebelumnya delapan daerah.
“Ketika saya paparkan (zona merah) mulai dari tiga, naik delapan, sekarang 11, beliau mewanti-wanti betul. Di-warning betul seluruh kepala daerah, memperhatikan seluruh kondisi yang ada di wilayah masing-masing,” kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Jumat (11/6/2021) malam.
Kepala daerah, lanjutnya, harus memiliki sensitivitasnya dalam membuat kebijakan, dengan cara mengetahui posisi rasio-rasio yang mesti dihitung tiap hari. Rasio yang dimaksudkan antara lain keterisian tempat tidur atau BOR, angka kematian dan kesembuhan, hingga data epidemiologisnya.
“Maka beliau (Jokowi) sampaikan, untuk PPKM Mikronya dimenej beneran ya sehingga kalau ada terjadi sesuatu, kunci di situ. Di sisi hilirnya disiapkan betul nakesnya, rumah sakitnya, dan sebagainya,” ucap Ganjar.
Jika daerah zona merah mengalami kesulitan, kata gubernur, Jokowi mengatakan TNI Polri siap membantu.
“Kalau itu sulit, pak Presiden sudah perintahkan ada TNI Polri yang nanti akan membantu, dan tadi ada Panglima ada Kapolri. Maka kita diminta untuk berikhtiar pada wilayah masing-masing untuk menjaga,” tegasnya.
Dalam kunjungan kerjanya hari ini pula, Ganjar menyebut ada satu pesan penting yang disampaikan Jokowi. Yakni, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
“Pesan beliau satu sebenarnya yang paling penting, ini lho (masker), kalau ini (masker) terus masyarakat sadar dipakai, ini sudah membantu cukup banyak,” ujar gubernur.
Oleh karenanya, pemerintah daerah juga diminta untuk tidak hanya tegas membuat kebijakan, tapi sekaligus masif dalam edukasi.
“Jadi tidak hanya kita nggak boleh, nggak boleh, nggak boleh. Tapi mengedukasi masyarakat agar mereka sadar (protokol kesehatan),” tegasnya. (*)