Polri Luncurkan ‘Polisiku’ dan ‘Dumas Presisi’, Ini Manfaatnya

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

SEMARANG, RAKYATJATENG – Era teknologi 4.0 mendorong Polri untuk semakin berinovasi. Selain menggarap program tilang elektronik, Polri juga memperkuat aplikasi androidnya dengan fitur-fitur baru.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan salah satu layanan andalan Polri saat ini adalah aplikasi Polisiku.

Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur baru khusus untuk menampung aduan masyarakat yang kurang puas terhadap layanan kepolisian.

“Ada layanan baru yang bernama Dumas Presisi. Itu merupakan layanan aduan dimana masyarakat bisa melaporkan kinerja polisi,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

“Silahkan download di playstore. Cara mengoperasikannya juga mudah. Cukup download Polisiku, kemudian klik pengaduan masyarakat, nanti akan keluar fitur Dumas Presisi,” tambahnya.

Terkait Dumas Presisi, meskipun masyarakat dapat mengadukan kinerja Polri yang dianggap negatif secara mudah, masyarakat diminta tidak memberikan laporan fiktif.

“Intinya kami berharap masyarakat memberikan laporan yang riil dan akurat. Jangan fiktif,” tegas Iskandar.

Mekanisme pengaduan setiap laporan yang masuk akan didatakan. Namun ada sejumlah tahapan sebelum masyarakat memberikan laporan. Nomor Induk Kependudukan (NIK), wajib dituliskan sebelum masyarakat menginput laporannya.

“Tahap awal silakan mengisi NIK. Kalau tidak terverifikasi maka tidak dapat masuk tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Dengan Dumas Presisi, masyarakat bisa memantau perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus yang dilaporkan akan selalu di-update. Secara khusus akan ditangani oleh satuan yang membidangi sesuai jenis aduannya.

“Silahkan lapor dan akan diproses. Ada unsur inspektorat pengawasan dan propam yang terlibat menangani aplikasi tersebut,” ujarnya. (Sen)

  • Bagikan