Tilang Elektronik Resmi Diluncurkan di Jateng, Ini Penjelasan Kapolda

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1 resmi diluncurkan, termasuk di Jawa Tengah (Jateng). Ada sebanyak 21 CCTV dan 6 speed camera atau speedcam sudah dipasang di sejumlah titik wilayah Jateng, untuk merekam atau memotret pelanggar lalu lintas.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberlakuan tilang elektronik ini bertujuan untuk menghindari interaksi anggota Polri dengan masyarakat.

Apalagi saat pandemi Covid-19 sekarang ini, masyarakat tidak kontak langsung dengan anggota.

“Dengan adanya ETLE, selain mendukung program Kapolri juga mendidik masyarakat untuk menjaga diri di aspek pelanggaran lalu intas,” kata Kapolda, usai melaunching ETLE di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021).

Kapolda menegaskan saat ini baru 27 titik, ke depan akan ditingkatkan menjadi 50 titik di seluruh Jateng. ETLE ini akan merekam pelanggar dan ditilang dengan pengiriman surat ke pelanggar sesuai alamat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Apabila pelanggar bukan pemilik kendaraan, bisa diklarifikasi sesuai pertanggungjawaban nama yang tertera di STNK.

“Jika tiga kali tidak ada respons secara otomatis akan diblokir, dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya baik KTP asli dan STNK,” ujarnya.

Dari data Ditlantas Polda Jateng, sebaran titik CCTV ETLE yaitu:

• Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso)

• Demak (traffic light Bogorme)

• Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, Jalan A Yani)

• Solo 6 titik (simpang 5 Komplang, simpang 5 Balapan, simpang 4 Kerten, simpang 4 Sate Dahlan, simpang 4 Mujahidin, simpang 4 Patung Wisnu)

• Klaten 2 titik (simpang 4 Pasar Srago, simpang 4 Bendi Gantungan)

• Karanganyar (simpang 3 Nglano)

• Wonogiri (simpang 4 Ponten)

• Kebumen (simpang 5 Kebulusan)

• Cilacap 2 titik (simpang 4 Terminal, simpang 4 Alun-alun)

• Purbalingga (simpang 4 Terminal)

Speedcam ETLE:

• Klaten 2 titik (Jalan Raya Solo-Yogya, di Ceper, Jalan Raya Yogya-Solo di Ceper)

• Boyolali 2 titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo di Banyudono, Jalan Nasional Solo- Boyolali di Banyudono).

• Karanganyar 2 titik (Jalan Adi Sucipto Blulukan Colomadu-Solo dan Jalan Adi Sucipto Blulukan Solo-Colomadu)

Launcing ETLE ini juga serentak dilakukan di 12 Polda yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, dan Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.

Dalam launching tahap 1 yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, ada 12 polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang dioperasikan. (Sen)

  • Bagikan