SEMARANG, RAKYATJATENG – Polda Jateng memperkenalkan aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat Jawa Tengah, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, aplikasi ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.
“Dumas Presisi ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan di Polda Jateng,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan apliaksi Dumas Presisi di Mapolda Jateng.
Iskandar menjelaskan cara kerja aplikasi yang dapat diunduh di Play Store dan App Store ini. Untuk setiap laporan, Polri akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
Setelah melakukan pengaduan, masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduan yang sedang diproses.
Pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.
Dengan adanya aplikasi ini Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih terbantu.
“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan bukan sekedar laporan palsu,” tegasnya. (Sen)