SEMARANG, RAKYATJATENG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang sesuai arahan menteri hingga 22 Maret 2021. Apalagi, PPKM mikro menunjukkan hasil yang bagus untuk menekan persebaran Covid-19.
Ganjar terus menekankan kepada masyarakat agar tidak lengah, dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Terus saja. Ini kan sudah makin bagus hasilnya, tinggal diperketat,” kata Ganjar usai mengikuti rakor perkembangan PPKM mikro bersama Menko Perekonomian, via video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis (4/3/2021).
Konteks PPKM ini, katanya, sangat tepat untuk menangani kasus di Brebes, terkait dengan adanya TKI yang baru pulang dari Arab Saudi. TKI tersebut merupakan penyintas Covid-19 varian B.1.1.7 yang sebelumnya terdeteksi di Karawang.
“Justru dalam konteks PPKM mikro yang paling pas ya yang di Brebes tadi, yang ada TKI baru pulang dari Arab. Inilah sebenarnya konsep PPKM mikro menjadi pas banget. Maka saya minta, coba terapkan. Kejadiannya kan menjadi, dalam tanda petik, hal baru atau mungkin menjadi sangat luar biasa karena ada diskursus orang berdebat soal ini,” katanya.
Ditambahkan, PPKM mikro menjadi kesempatan untuk menangani secara dini dan mengunci permasalahan terkait kejadian di Brebes. Setelah dikunci maka yang perlu dilakukan adalah tracing dan testing.
“Tadi sudah dilakukan testing dan tadi saya minta lini kedua ditambah. Apakah kemudian kontak erat, dekat, sampai sosialnya itu bisa dideteksi penuh. Berikan isolasi yang nyaman, sehingga orang nanti tidak panik tetapi dikelola. Nah mikronya ini penting,” lanjut Ganjar.
Gubernur menambahkan, PPKM mikro yang sudah berjalan di semua daerah di Jawa Tengah ini juga harus ditingkatkan. Ia mengatakan metode PPKM mikro tersebut relatif bagus dalam menangani Covid-19 dari tingkat terkecil. Tentunya dengan diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Selebihnya yang lain tinggal jalan saja karena menurut saya metode ini relatif bagus. Cuma satu saja, jangan lengah. Jangan lengah betul-betul, jadi tetap pakai prokesnya. Itu saja, belum ada yang lebih,” tandasnya. (*)