YOGYAKARTA, RAKYATJATENG - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), tidak boleh melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu dikatakan saat Rakernas ke-1 Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea di Indonesia (Pelbakori) di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Sabtu (27/2/2021).
Rakernas digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan seleruh peserta yang hadir telah menjalani rapid test.
Hadir dalam acara, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Deputi Perlindungan dan Penempatan BP2MI, Ketua Umum Pelbakori Mohammad Rosyidi, Dewan Pengawas Pelbakori dan Kepala UPT BP2MI dari seluruh daerah di Indonesia.
Benny mengatakan, jika perlu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyepakati aturan main dan membangun kesepahaman bersama antara BP2MI dan Pelbakori. Pelbakori juga perlu membenahi para anggotanya.
"Karena pemerintah memiliki berbagai keterbatasan dan tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK di dalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang sejahtera," jelas Benny.
Berdasarkan data, rata-rata penempatan ke Korea melalui skema Government to Government (G to G) setiap tahun dari sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 6.921 PMI pada tahun 2018 dan 6.201 PMI pada tahun 2019.
Bahkan sebelum lockdown hingga Maret 2020, masih tercatat penempatan PMI sebanyak 641 ke Korea.
"Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa dengan penghasilan yang cukup besar yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja hampir 5 tahun. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita," papar Benny.
Ke depannya, lanjut Benny, BP2MI yang memiliki UPT-UPT BP2MI di daerah dapat berkolaborasi dan menjalin kerjasama untuk dapat menyiapkan calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan, terutama Korea.
"Jika pemerintah Indonesia berhasil melobi pemerintah Korea untuk menambah kuota penempatan bagi PMI, saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar untuk mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha," ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Rakernas, Azis Yuriyanto menyampaikan bahwa Pelbakori terus mendukung langkah BP2MI dalam rangka memberikan perlindungan kepada calon PMI ataupun PMI. Pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas BP2MI yang serba transparan dan berencana membebaskan biaya penempatan (zero cost) bagi calon PMI.
“Kami percaya dan yakin dibawah kepemimpinan Pak Benny Rhamdani BP2MI bisa memberi perlindungan kepada calon PMI ataupun PMI. Kami juga yakin bahwa BP2MI akan segera melakukan negoisasi kepada pemerintah Korea Selatan untuk membuka penerbangan PMI Ke Korsel serta peningkatan kuota penempatan,” ujarnya.
Azis yang juga Wakil Ketua Umum Pelbakori ini pun menambahkan, Pelbakori terus melakukan pembenahan diri dan siap bekerjasama dengan BP2MI.
"Hingga saat ini, jumlah LPK yang sudah tergabung dalam Pelbakori lebih dari 150 LPK yang semuanya telah berijin resmi dan telah menandatangi fakta integritas untuk tidak memungut biaya apapun selain biaya pendidikan," paparnya. (Ars)