SEMARANG, RAKYATJATENG – Bencana banjir ditambah curah hujan tinggi yang terjadi di Kota Semarang sejak Sabtu (6/2) membuat perjalanan kereta api tidak bisa melintasi petak Semarang Tawang – Alastua akibat terendam banjir. Namun setelah dilakukan peninggian jalur rel, akhirnya perjalanan kereta pun kembali normal.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh PT KAI (Persero) khususnya di wilayah Daerah Operasi 4 Semarang untuk mempercepat penanganan banjir di Km 2+700 s.d. 3+100, agar kereta api dapat segera melintas.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, meskipun hujan terus mengguyur semalam di lokasi dan banjir yang tak kunjung surut, pihak PT KAI (Persero) Daop 4 terus melakukan upaya dalam menangani jalur rel agar dapat segera dilalui KA.
“Perbaikan dengan alat kerja manual untuk meninggikan jalur rel terus dilakukan, hingga akhirnya dapat dilalui oleh 2 KPJR (Kereta Perawatan Jalan Rel) dalam melakukan penanganan,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Penanganan juga terus dilanjutkan dengan 1 alat berat yakni excavator yang didatangkan dari Tanggung dan penambahan balas kricak dari Stasiun Kalibodri.
Upaya peninggian jalur rel terus dilakukan dengan fokus pada salah satu jalur terlebih dahulu yakni di jalur hulu, dengan pertimbangan lebih memungkinkan.
Akhirnya pada hari Selasa (9/2) pukul 09.00, jalur hulu di petak jalan Semarang Tawang – Alastua berhasil dilalui untuk perjalanan KA, setelah dilakukan ujicoba perjalanan dengan menggunakan lokomotif.
Dengan keberhasilan ini, Selasa (9/2) pukul 09.55 WIB maka jalur lintas utara khususnya di petak jalan Semarang Tawang – Alastua dinyatakan normal kembali untuk dilalui KA dengan kecepatan 10km/jam.
Langkah normalisasi jalur tidak hanya berhenti sampai disitu saja, pihak PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang terus memaksimalkan jalur untuk bisa dilewati dengan kecepatan normal, dan meninggikan jalur hilir untuk mengoptimalkan fungsi double track.
“Dengan upaya ini tentu diharapkan kereta dapat segera melalui kedua jalur dengan kecepatan normal,” jelasnya. (Sen)