Bangun Kota Semarang, Hendi Tawarkan Aset kepada Swasta

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Pandemi COVID-19 yang tak luput melanda Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, membuat sejumlah rencana pembangunan tertunda.

Setidaknya dalam satu tahun terakhir, sepanjang tahun 2020, anggaran pembangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Semarang dialihkan besar-besaran guna penanganan COVID-19.

Dengan refocusing anggaran yang dilakukan tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun harus ekstra putar otak, dalam menjaga tren positif pembangunan wilayah yang dipimpinnya tersebut.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari membuat skala prioritas yang lebih mengerucut, hingga memaksimalkan pola pembangunan dengan sistem swakelola.

Menginjak tahun 2021, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi menekankan komitmennya untuk kembali mengejar pembangunan di Kota Semarang.

Salah satu harapannya untuk mendukung semangatnya tersebut adalah partisipasi dari sektor privat atau pihak swasta di Kota Semarang.

Dirinya pun membuka peluang kepada semua pihak yang berminat turut membangun aset milik Pemerintah Kota Semarang, termasuk pada area publik.

Menurut Hendi, berbagai pola kerjasama dapat terjalin antar Pemerintah Kota Semarang dengan pihak swasta, untuk meningkatkan agresifitas pembangunan.

“Kita mencoba menawarkan aset-aset milik pemerintah kota, untuk kemudian bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Untuk kegiatan investasi, boleh, ada model BOT (Build Operate Transfer) atau model sewa. Atau kemudian untuk program CSR, misalnya seperti pada taman di Jalan Menteri Supeno, juga di Jalan Pierre Tendean, juga boleh,” terang Hendi.

“Nah, saya membuka pintu, sepanjang itu sesuai aturan, sesuai asas, mudah-mudahan di tahun ini bisa ada beberapa titik lagi yang bisa dikembangkan. Yang kemarin sudah berdiskusi lisan misalnya untuk taman Madukoro, ya itu boleh juga, tapi sampai hari ini belum ada keputusan jadi masuk program CSR atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Hendi, dengan adanya partisipasi dari pihak swasta, maka beban anggaran pembangunan Pemerintah Kota Semarang bisa diringankan, sehingga bisa dialihkan pada pembangunan lain yang lebih prioritas. (Sen)

  • Bagikan