Disuntik Vaksin Covid-19, Ita: Tidak Ada Dampak atau Gejala Dirasakan

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Masyarakat Kota Semarang diminta untuk tidak perlu khawatir terhadap vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, vaksin tersebut aman, halal, dan menjadi bagian dari upaya penting penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Semarang.

“Vaksin itu tidak berbahaya, justru lewat vaksin, upaya penanganan Covid bisa bertambah cepat dan tepat,” tegas Hendi, sapaan akrabnya saat datang ke Puskesmas Pandanaran untuk melakukan vaksinasi, Kamis (14/1/2021).

Disampaikan, dirinya masuk ke dalam daftar 10 orang tokoh di Kota Semarang yang menjadi penerima awal, untuk memastikan vaksin yang dibagikan aman dan halal.

Namun, karena dirinya merupakan penyintas Covid-19, di mana saat ini masih memiliki ketahanan tubuh yang tinggi terhadap virus tersebut, sehingga dirinya tidak perlu divaksin.

Atas keputusan tersebut, Hendi pun menyatakan juga telah siap jika dirinya tak masuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

“Saya dianjurkan untuk melakukan tes darah terlebih dahulu. Saya pun kemudian mendapatkan hasil tes tersebut dengan antibodi mencapai satu per 320. Hasil itu dinilai sangat baik dan jauh di atas angka normal. Maka, dengan tingkat imunitas antibodi tersebut, saya dinilai masih sangat kuat, dan tidak masuk kelompok prioritas,” tekannya.

Sementara, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku, tidak merasakan gejala atau efek samping setelah tubuhnya disuntikkan vaksin.

Ita, sapaan akrabnya, juga menceritakan mendapat sejumlah pertanyaan dari tim dokter, seperti apakah pernah terkena Covid atau tidak, pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid atau tidak, penderita penyakit autoimun atau tidak, kelainan darah, tensi darah, dan seterusnya.

“Alhamdulillah, tidak ada dampak atau gejala yang dirasakan. Kalau saat disuntik seperti biasa tidak ada bedanya seperti vaksin yang lain, vaksin meningitis, misalnya,” ujar Ita. (*)

  • Bagikan