2 Pekan PPKM, Pedagang Alun-Alun dan PKL Tawangmangu Tutup Total

  • Bagikan
Ratusan pedagang Alun-Alun Karanganyar tidak berjualan mulai Senin (11/1) ini, seiring pemberlakukan PPKM selama dua pekan. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)

KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Ratusan pedagang Alun-Alun dan Taman Pancasila Karanganyar berharap bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dua pekan ke depan. Sebab, jualan mereka harus tutup total selama PPKM.

Koordinator Lapangan (Korlap) Usaha Kecil Menengah (UKM) Taman Pancasila Iriyanto mengaku sudah menerima surat edaran (SE) dari pemkab perihal pelaksanaan PPKM selama dua pekan mulai Senin-Senin (11-25/1).

”Kami buka mulai pukul 16.00 sampai 21.00 atau 22.00 saat malam Minggu. Kan tidak mungkin kalau hanya buka sampai pukul 19.00. Akhirnya diputuskan tutup total selama dua pekan. Ya pengunjung kan mulai ramai setelah Magrib atau jam 19.00,” terangnya.

Seperti diketahui, selama PPKM, Pemkab Karanganyar memberlakukan pembatasan jam malam untuk seluruh kegiatan bersifat kerumunan massa. Termasuk aktivitas jual beli pedagang. Jam malamnya yakni mulai pukul 19.00 sampai 05.00.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/2/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ir sapaan akrab Iriyanto berharap, pemkab memberi perhatian lebih kepada 200-an pedagang Taman Pancasila.

”Sudah ada yang mengeluh. Bagaimana untuk makan. Maka dari itu, kami harap pemkab memberikan sedikit bantuan. Misalnya, sembako. Setidaknya bisa meringankan beban,” ucapnya.

Senada diungkapkan Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun Karanganyar Marioyono. Dia berencana mengusulkan untuk bisa mendapatkan bansos. Ada sekitar 300 pedagang yang berjualan di Alun-Alun Karanganyar.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban PKL Bundaran HI Tawangmangu Wahyudi menyampaikan dukungan terhadap penerapan kebijakan PPKM. Tetapi, dia meminta kebijakan tersebut harus berlaku sama terhadap pelaku usaha lain. Seperti restoran dan warung makan. Selama ini PKL di Bundaran HI Tawangmangu buka 24 jam.

”Kami sudah menerima SE dari Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar. Kami tidak masalah buka dari jam 06.00 sampai 19.00. Biasanya kan 24 jam nonstop. Tetapi semua pelaku usaha juga harus tutup selama jam malam. Jangan menimbulkan kecemburuan karena hanya PKL yang tutup, tetapi pelaku usaha restoran dan warung makan masih buka,” ungkapnya.

”Tidak boleh buka, toko-toko, dan sebagainya pada jam malam. Kalau siang masih beraktivitas silakan. Hanya diatur penggunaannya. Termasuk yang di Alun-Alun, Taman Pancasila kami tutup selama dua pekan. Pertimbangannya kan PKL di sana biasanya mulai buka sore. Jadi kan enggak mungkin jam 19.00 ditutup. Sekalian ditutup dua pekan saja,” tegas Bupati Karanganyar Juliyatmono. (rs/rud/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version