MUI Jateng Dukung Pembatasan Kegiatan, Imbau Terapkan Prokes saat Salat Berjamaah

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji pun tak mempermasalahkan pembatasan jumlah jamaah masjid hingga 50 persen dari total jamaah.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan, karena memang (penyebaran virus Corona) tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru. Kami setuju dengan itu,” ucap Darodji, via telepon Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, umat Islam di Jawa Tengah juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jamaah hingga 50 persen. Karena, muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah, sejak wabah Covid-19 menyerang di media 2020.

Dikatakan Darodji, takmir masjid sudah melaksanakan anjuran jaga jarak, memakai master dan cuci tangan.

“Salat berjamaah, kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jamaah berdiri. Di Masjid Baiturahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jemaah). Begitu juga Masjid Agung. Hal itu tak membuat gejolak,” ujarnya.

Ditambahkan, MUI Jateng akan melakukan imbauan dan sosialisasi, untuk menyegarkan ingatan umat Islam terkait hal tersebut. Pihaknya juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan (prokes) dalam berjamaah.

“Yang di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA di kecamatan, agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya sekecamatan, jadi tahu ada berapa masjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” urainya. (hms)

  • Bagikan