KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Guna mencegah kerumunan massa, Pemkab Karanganyar menutup total Jalan Lawu Karanganyar pada malam tahun baru. Penutupan dilakukan dari simpang empat Papahan, Tasikmadu, hingga simpang lima Bejen, Karanganyar Kota, mulai Kamis (31/12/2020) pukul 16.00 sampai Jumat (1/1/2021) pukul 04.00.
Jajaran Satlantas Polres Karanganyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar menyiagakan personel di titik yang ditutup. Serta melakukan patroli di sepanjang Jalan Lawu. Terutama di Plasa Alun-Alun maupun jalur lambat Jalan Lawu yang kerap jadi tempat tongkrongan anak muda.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Maulana Ozar menjelaskan, selama penutupan, semua petugas akan disiagakan menjaga jalan-jalan kampung menuju Jalan Lawu.
”Sudah kami siapkan anggota untuk penutupan Jalan Lawu. Kemudian, gang yang ada di kampung kami imbau untuk ditutup. Beberapa sudah ada portalnya,” terang kasatlantas didampingi KBO Lantas Ipda Anggoro.
Selama penutupan tersebut, arus lalu lintas akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan. Kendaraan yang melintas dari arah timur menuju Solo dialihkan melalui jalur alternatif selatan. Dari simpang Bejen belok kiri ke Masjid Al Mukaromah hingga simpang Pundak. Sementara kendaraan dari arah barat dialihkan ke jalur utara. Dari simpang empat Papahan belok kiri ke utara melalui Koramil Tasikmadu hingga simpang lima Beji.
Ditanya terkait dengan rencana penutupan akses ke lokasi wisata Tawangmangu dan beberapa lokasi lainnya, Anggoro mengungkapkan, wilayah Tawangmangu disterilkan dan tidak ada yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut di malam tahun baru. Kecuali warga setempat yang melakukan aktivitas perekonomian.
”Untuk yang Tawangmangu kami masih melakukan kajian dengan pemerintah. Penutupannya seperti apa, ini kami kaji. Kalaupun ditutup itu nanti akan dibatasi mulai dari Karangpandan, Matesih, dan Ngargoyoso,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar, Bupati Karanganyar Juliyatmono melarang masyarakat melakukan aktivitas di sepanjang Jalan Lawu dan wilayah wisata Tawangmangu.
Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar tersebut juga melarang pedagang Plasa Alun-Alun untuk berjualan di malam tahun baru. Meskipun status pandemi di Kabupaten Karanganyar saat ini masuk dalam kategori atau zona oranye.
”Malam tahun baru kami tutup. Sepanjang Jalan Lawu disterilkan. Tidak usah ke mana-mana. Di rumah saja, toh tidak ada hiburan. Berdoa saja di rumah agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tegas bupati.
Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Kopersi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar juga telah membuat surat edaran dan imbauan kepada pedagang di bundaran HI Kecamatan Tawangmangu untuk menutup sementara usahanya di malam tahun baru, mulai pukul 16.00 sampai pukul 04.00.
”Penutupan itu juga berdasar pada surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 16 Desember 2020 lalu tentang antisipasi penanganan Covid-19 dan pernyataan bupati yang melarang kegiatan penyelenggaraan acara atau event perayaan akhir tahun di saat pandemi,” singkat Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar Martadi.
Pengalihan jalur selama Jalan Lawu ditutup;
• Jalan Lawu ditutup mulai pukul 16.00 sampai pukul 04.00
• Titik penutupan dari simpang empat Papahan-Bejen
• Kendaraan dari arah timur dialihkan ke jalur linkar selatan
• Kendaraan dari arah barat dialihkan ke Makoramil Tasikmadu-simpang lima Beji
(rs/rud/per/JPR/JPC)