Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Diwajibkan Miliki Hasil Rapid Test Antigen

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh untuk memiliki hasil rapid test antigen mulai hari ini, Selasa (22/12/2020).

Berdasarkan pernyataan resmi PT KAI, syarat hasil rapid test antigen ini berlaku sampai 8 Januari 2021. Hasil test berlaku maksimal H-3 keberangkatan. Ketentuan tersebut berlaku bagi penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa.

“KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Dadan menjelaskan, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pada tahap awal, layanan rapid test antigen tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi. Biaya yang dikenakan hanyalah Rp105 ribu.

“Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar Dadan.

Lebih lanjut, Dadan meminta kepada calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen untuk menyediakan waktu yang cukup sebelum keberangkatan kereta api.

Pasalnya, rapid test antigen memakan waktu yang lebih lama dibanding rapid test antibodi.

“Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan,” tutur Dadan. (Sen)

  • Bagikan