Hadapi Libur Nataru, Hendi Wajibkan Pengelola Wisata Patuhi Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Walikota Semarang Hendrar Prihadi (net)

SEMARANG, RAKYATJATENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama TNI-Polri terus mematangkan persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 atau Nataru di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan jika pihaknya berkomitmen untuk mengamankan Kota Semarang dari segala gangguan dalam perayaan Nataru.

“Kita akan bekerja sama sungguh-sungguh dengan kepolisian, Kodim, Satpol PP dan Dishub untuk menjaga Kota Semarang supaya tertib dan terhindar dari klaster Covid-19,” ujar Hendi, sapaan akrab wali kota usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman Polrestabes Kota Semarang, Senin (21/12/2020).

Terlebih pada libur Natal dan Tahun Baru 2021, diperkirakan akan ada banyak wisatawan luar kota yang memasuki Kota Semarang. Hendi menegaskan bahwa semua pengelola usaha dan wisata wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Tempat wisata sampai dengan hari ini masih buka, tetap memakai aturan dan prosedur SOP yang ada dan tidak boleh ada yang namanya peringatan malam tahun baru,” tegasnya.

Dirinya pun mempersilakan restoran dan hotel buka seperti biasa selama liburan, dengan catatan tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru.

Keputusan tegas Hendi tersebut merupakan langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19 selama musim libur Nataru tidak mengalami peningkatan.

“Wisatawan dulu adalah berkah, tapi sekarang menjadi berkah sekaligus ancaman karena masih pandemi Covid-19,” lanjut Hendi.

Tak hanya pelaku usaha, terkait perayaaan Natal 2020, Hendi juga meminta pihak gereja mentaati protokol kesehatan dalam perayaan ibadah.

“Semua pendeta dan romo wajib menerapkan SOP kesehatan dalam perayaan ibadah,” ungkapnya.

Hendi pun memastikan dukungan pengamanan gereja baik oleh TNI dan Polri, maupun organisasi masyarakat agar ibadah dapat berjalan tenang dan aman.

Operasi Lilin Candi 2020 yang dilakukan oleh Polri menurut rencana akan berlangsung mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan apel tersebut merupakan pengecekan terakhir kesiapan internal baik aspek maupun sarana dan prasarana.

Pihaknya pun memastikan bahwa Polri akan menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan di Kota Semarang selama Operasi Lilin Candi 2020.

”Kita tegakkan Perwal, kerja sama dengan Satpol PP, TNI dan POLRI. Apabila tidak mentaati protokol kesehatan di Kota Semarang ya kita tindak sesuai dengan Undang-undang atau peraturan yang sudah ada,” pungkas Aulia. (Sen)

  • Bagikan