SEMARANG, RAKYATJATENG – Operasi yustisi yang digelar aparat gabungan baik dari Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas Kesehatan Kota Semarang kembali menjaring puluhan pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker, di Jalan Pusponjolo, Senin (30/11/2020).
Sebanyak 45 pelanggar yang tak menggunakan masker pun diberikan sanksi. Ada yang mendapat sanksi sosial menyapu jalanan, menyanyikan lagu kebangsaan, penyitaan KTP hingga hukuman push-up.
Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto yang datang langsung memantau operasi itu mengatakan, operasi yustisi digelar Pemkot Semarang mengingat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya memakai masker sudah mulai menurun.
Meski kerap dilaksanakan operasi, angka pelanggaran pun, katanya, masih cukup tinggi.
“Oleh karena itu, mulai saat ini kami gencarkan lagi operasi protokol kesehatan. Kami juga mendorong Satpol PP agar terus melakukan edukasi ke masyarakat melalui duta perubahan perilaku,” kata Tavip di sela razia.
Tavip menambahkan, operasi di jalan tersebut digelar, mengingat dalam beberapa hari terakhir kasus aktif corona di Semarang meningkat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan, adanya kenaikan kasus aktif corona di Ibu Kota Jawa Tengah membuat pihaknya akan semakin gencar melaksanakan operasi kepatuhan protokol kesehatan.
“Kami dulu menjanjikan dan berharap pada Desember sudah zona hijau, tapi malah beberapa hari terakhir kasus coronanya naik luar biasa. Sehingga kita gelar operasi ini,” kata Fajar.
Sementara dari 41 pelanggar yang menjalani rapid test, diketahui dua orang di antaranya reaktif Covid-19. Mereka pun dibawa ke Puskesmas untuk menjalani test swab. (Sen)