SEMARANG, RAKYATJATENG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengaktifkan jalur sepeda di beberapa ruas jalan protokol. Diharapkan dengan adanya jalur khusus sepeda, aktivitas bersepeda yang mulai marak belakangan ini lebih tertib dan tertata.
Jalur tersebut dimulai dari titik nol kilometer Kota Semarang, yakni di depan Kantor Pos Johar-Jalan Pemuda-Jalan Pandanaran-Lingkar Simpanglima-Jalan Gajah Mada.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pembuatan jalur sepeda berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
Jalur sepeda di Kota Semarang ditandai dengan pemasangan rambu-rambu bergambar sepeda dan marka berwarna hijau.
“Intinya sesuai pasal 12 Bab 3 PM 59 tahun 2020 bahwa jalur sepeda ada di badan jalan, bedanya kami beri penanda,” jelas Endro usai meresmikan jalur sepeda di Jalan Pemuda, Jumat (23/10/2020).
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Rina Rose menambahkan, pihak kepolisian saat ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengguna jalan, terkait adanya jalur khusus sepeda
Apabila sudah tersosialisasikan, penegakan akan dilaksanakan sesuai UU Nomor 2/2009. “Kami sosialisasikan dulu,” ucapnya. (Sen)