SEMARANG, RAKYATJATENG – Mencari solusi atas bertambahnya jumlah pengangguran di Jateng, DPRD Provinsi Jateng mendorong adanya akses pekerjaan di luar negeri.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Endro Dwi Cahyono, dalam dialog Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang di Petra Ballroom Noormans Hotel Semarang, Kamis (22/7/2020).
Dialog ini mengambil tema Manakar Peluang Bekerja di Manca Negara. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng Sakina Rosellasari dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jateng, AB Rachman.
Endro menjelaskan untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan, Pemprov Jateng membuka akses pekerjaan di luar negeri. Mengingat besarnya peluang kerja di luar negeri seperti Jepang yang membutuhkan 360 ribu pekerja.
“Peluangnya luas, seperti yang di Jepang itu juga untuk semua sektor. Dari satu sektor saja permintaan kebutuhan juga banyak macamnya. Tinggal pemerintah bisa menjembatani masyarakat tidak, seperti kemampuan bahasa,” ujar Endro.
Berkaitan dengan kemampuan bahasa, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa salah satu kelemahan masyarakat adalah komunikasi. Tidak sedikit permasalahan yang muncul dalam kasus pekerjaan luar negeri, karena minimnya kemampuan bahasa.
“Bisa pemerintah membuka pelatihan bahasa singkat, yang dibutuhkan saja. Lebih bagus lagi kalau juga ada pemahaman budaya negara yang akan dituju. Pengangguran di Jateng setelah pandemi ini hampir 10 juta, tidak sedikit ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endro mengajak Pemprov Jateng melalui Disnakertrans bersama BP2MI untuk membuat skema terbaik. Karena untuk bekerja diluar negeri juga membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina menekankan adanya kesadaran untuk mengikuti prosedur yang sudah diatur. Menurut data Disnakertrans hampir 80 persen tenaga kerja yang ada di luar negeri tidak mengikuti prosedur yang ada.
“Harus prosedural, ini untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga negara yang bekerja di luar negeri. Kalau tidak pasti akan ada masalah. Hampir sebagian besar kasus permasalahan yang ada saat ini karena tidak prosedural saat berangkat,” kata Sakina.
Sementara itu, AB Rahman meminta adanya pengawalan dari pemerintah untuk persiapan pemberangkatan tenaga kerja. Tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga persiapan bahasa, kemampuan, kecakapan, materil, serta rencana setelah pulang kembali ke kampung halaman.
“Ini yang kami rasa kurang, bantuan dari pemerintah saat persiapan. Mulai dari kemampuan personal sampai dengan perencanaan ketika sudah sampai rumah. Gaji di luar negeri itu besar, kalau sudah dapat 3 tahun bisa beberapa ratus juga bisa dibawa pulang. Harapan kami itu bisa membantu kedepannya,” ucapnya. (Sen)