Anak Miskin dan Putus Sekolah di Jateng Bisa Ikuti Kelas Virtual

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan Rintisan Kelas Virtual, dari ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

Inovasi di tengah pandemi Covid-19 yang diberlakukan di SMAN 1 Kemusu Boyolali dan SMAN 3 Brebes ini, bertujuan memberi pendidikan bagi mereka yang miskin dan putus sekolah.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, ide awal penerapan Kelas Virtual berawal dari lulusan jenjang SMP yang tak bisa meneruskan sekolah karena biaya. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang bekerja sebagai buruh.

“Konsepnya, agar anak dapat kesempatan belajar. Bahkan tadi ada yang boro (pekerja di luar kota) tetapi mereka tetap ingin sekolah, sehingga kita bikin kelas virtual. Agar aksesibilitasnya lebih nyaman, kita dampingi dan bantu,” ujarnya.

Melalui aplikasi temu daring, Ganjar juga meminta peserta didik virtual tekun belajar, meski terhimpit ekonomi. Untuk proses pembelajaran, mereka didampingi dari sekolah terdekat dari area tinggal. Jika membuahkan hasil yang bagus, ke depan Pemprov Jateng akan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dan perluasan jangkauan kelas virtual.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Padmaningrum menyebut, mereka yang ikut dalam Kelas Virtual adalah yang berasal dari siswa tidak mampu. Selain itu, aksesibilitas dari sekolah juga menjadi pertimbangan.

Pada tahap awal, Kelas Virtual menyasar anak usia sekolah, akan tetapi tidak meneruskan ke jenjang sekolah menengah atas, karena tak punya biaya. Ada dua sekolah yang menjadi pionir, yakni SMAN 1 Kemusu Boyolali dan SMAN 3 Brebes, masing-masing, ada satu rombongan belajar atau 36 siswa belajar. Kedua sekolah itu dipilih mengingat memiliki akses yang jauh dan tingkat perekonomian masyarakat yang rendah.

“Ide ini muncul waktu PPDB ada sekitar 4.800 anak yang tak mendaftar ulang baik di negeri maupun swasta. Nah, setelah kami telusuri kesulitan karena faktor biaya. Kemudian kami diarahkan oleh Pak Gubernur, untuk membuat kelas virtual,” ucapnya, seusai paparan.

Terkait pembelajaran, para siswa Kelas Virtual diberikan keleluasaan mengakses materi tanpa terpatok jam belajar. Ini karena, sebagian besar merupakan siswa yang juga bekerja.

“Ada yang ART (asisten rumah tangga), membantu orang tuanya, buruh, menjaga toko, jam belajar (reguler) adalah jam mereka bekerja. Sehingga mereka bisa membuka pelajaran kapanpun. Ini adalah bagian dari problem solving,” ujarnya.

Selain itu, para siswa kelas virtual juga mendapat hak yang sama dengan peserta didik reguler. Mulai dari modul, video pembelajaran, hingga ijazah. Siswa juga terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),memperoleh bantuan handphone dan memperoleh bantuan paket data. Sementara, standar kelulusan diukur dengan kualitas karakter siswa dan portfolio karya kreatif.

“Untuk bantuan perangkat handphone dari MKKS SMA dan SMK,” imbuhnya. (*/yon)

  • Bagikan