28.730 Keluarga Terima Bansos Beras, Bupati Semarang: Jangan Sampai Dijual

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Bantuan sosial beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) dari Kementerian Sosial RI mulai disalurkan oleh Pemkab Semarang.

Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang Mundjirin kepada perwakilan KPM PKH di aula Kantor Desa Kesongo, Tuntang, Selasa (22/9/2020).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang M Gunadi menjelaskan, ada 28.730 keluarga yang akan menerima bantuan tersebut. Bantuan berupa beras sebanyak 15 kilogram akan diberikan kepada masing-masing KPM selama tiga bulan, yakni Agustus hingga Oktober 2020.

Pada September ini, dibagikan 30 kilogram beras, alokasi untuk Agustus dan September. Sedangkan jatah 15 kilogram lagi akan diberikan pada Oktober mendatang.

“Kita rencanakan pembagian alokasi beras dua bulan ini akan selesai dalam tiga hari kedepan,” terangnya.

Bantuan beras itu, lanjut Gunadi dimaksudkan untuk membantu para KPM memenuhi kebutuhan pokok harian. Sebelumnya, peserta program keluarga harapan (PKH) ini tidak mendapatkan bantuan sosial tunai Kemensos maupun dana desa.

Bupati Semarang Mundjirin mengimbau, para penerima bantuan untuk memanfaatkan beras yang diterimanya dengan tepat.

“Jangan sampai dijual karena memang mutu beras bantuan ini cukup baik. Beras sudah dibersihkan dan dijamin enak,” ujarnya.

Mundjirin yakin, Pemerintah telah berpikir matang memberikan bantuan berupa beras ini. Sebab, beras merupakan kebutuhan pokok yang diperlukan setiap KPM PKH.

Penerima bantuan warga RT 4 RW 4 Desa Kesongo Sugiyarti, mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan beras yang diterimanya.

“Beras ini akan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga sehari-hari,” katanya yang menjadi KPM PKH sejak tiga tahun lalu. (*)

  • Bagikan