Pesan Atikoh: Istri ASN Jangan Intervensi Tanggung Jawab Pekerjaan Suami

  • Bagikan
Penasihat DWP Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo. ()

SEMARANG, RAKYATJATENG – Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) diharapkan bisa menjadi pendamping suaminya yang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan sebenarnya. Mereka men-support mental dan psikologis suami tanpa mencampuri urusan pekerjaan di kantor.

Hal itu ditegaskan Penasihat DWP Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo, saat mengikuti Pengukuhan Pengurus DWP Kabupaten/Kota di Jateng Periode 2019-2024 secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jateng (Puri Gedeh), Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, menjaga psikologis suami dapat dilakukan dengan menciptakan suasana nyaman di rumah, sehingga suami bisa konsentrasi dalam bekerja.

“Jangan mengintervensi kebijakan, karena itu menyangkut hak prerogatif suami dan tanggung jawab rahasia jabatan. Kita tidak boleh mengintervensi tanggung jawab rahasia jabatan,” sorot Atikoh.

Diakui, anggota DWP merupakan wanita yang multitasking. Terlebih jika dia memiliki karier, baik sebagai ASN, karyawan swasta, wirausaha, dan sebagainya, yang tanggung jawabnya semakin besar, karena mesti memberikan yang terbaik untuk semua. Namun, sebelum memberikan support pada lingkungan, suami, maupun anak-anak, mereka harus memiliki mental yang kuat.

“Makanya kita harus bahagia dulu. Dharma Wanita Persatuan bisa menjadi wadah istri-istri ASN untuk berkumpul dan berkegiatan yang positif. Jangan sampai ada hoaks, berita tidak benar yang memicu perpecahan, prasangka terhadap orang lain, belum lagi kalau diskusinya tidak bermanfaat. Istri ASN harus mencegah itu,” bebernya.

Penasihat DWP Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo ()

Atikoh juga mengingatkan anggota DWP agar lebih peduli dengan lingkungan, di tengah pandemi virus Corona yang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tapi juga perekonomian. Dalam hal ini, mereka diingatkan agar jangan melirik rezeki orang lain dan membandingkan dengan apa yang diperoleh suami. Sehingga suami akan tetap konsentrasi dalam bekerja.

Mereka dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitarnya, dengan bahu-membahu, bergotong royong. Salah satunya, dengan belanja di warung tetangga. Mereka bisa membantu tetangga yang di-PHK, tidak mampu membayar biaya pendidikan, dan sebagainya, dengan bersama-sama mencari penyelesaian masalah. Tingkatkan sinergi dengan organisasi lainnya, seperti Tim Penggerak PKK, dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Jawa Tengah Toetik Herru Setiadhie yang melantik 29 Pengurus DWP Kabupaten/Kota menambahkan, peran istri ASN tidak bisa diabaikan. Karena itu, terus kembangkan dan pertahankan kemajuan yang telah dicapai. Namun, semua itu tidak mudah dilakukan tanpa adanya kebersamaan.

“Anggota DWP bukan wanita biasa. Tapi wanita yang bijak dan berkualitas dalam mendampingi suami. Tidak boleh mencampuri pekerjaan suami,” katanya.

Toetik menekankan seluruh anggota DWP agar lebih baik dalam mendukung suami. Tingkatkan kesejahteraan dan lebarkan jangkauan. Anggota DWP harus cepat beradaptasi di tengah pandemi Covid ini. Perubahan mendasar mesti disambut dengan baik.

Sebagai informasi, ke-29 Penguris DWP yang dikukuhkan dari Kota Surakarta, Tegal, Magelang. Selain itu Kabupaten Rembang, Demak, Sragen, Blora, Kendal, Pati, Purbalingga, Magelang, Wonosobo, Cilacap, Kebumen, Wonogiri, Brebes, Pemalang, Tegal, Kudus, Klaten, Grobogan, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Banyumas, Jepara, Pekalongan, Banjarnegara, dan Temanggung. (hms)

  • Bagikan