SEMARANG, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menandatangani perjanjian kerja sama dengan 11 universitas di Kota Semarang. Kerja sama ini mencakup pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pada Pemilu mendatang.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin dengan dekan Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) masing-masing perguruan.
Sebelas perguruan tinggi tersebut diantaranya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Wahid Hasyim, Universitas Stikubank, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Semarang, Universitas PGRI Semarang hingga Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Semarang ingin pihak kampus dapat turut melakukan pengawasan partisipatif mengingat sumber daya manusia dan jangkauan pengawasan Bawaslu terbatas.
“Bentuk kerjasama nanti terkait dengan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan juga mahasiswa, khususnya yang ada di BEM. Kami kerahkan untuk menjadi pengawas partisipatif yang sifatnya volunter,” katanya, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu, Dekan FH Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Rodiyah, menyambut baik kepercayaan Bawaslu Kota Semarang, yang menjadikan FH Unnes sebagai salah satu mitra pengawasan pemilu partisipatif.
“Saya sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Semarang yang telah menggandeng kami untuk menjadi pengawas partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Sekaligus implementasi progam-progam yang akan datang selama tiga tahun kedepan,” katanya.
“Sebelumnya, FH Unnes bersama Bawaslu Kota Semarang telah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan mahasiswa, seperti sosialisasi partisipatif pada Pemilu 2019. Kali ini kami menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan tes anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang untuk Pilkada 2020,” imbuhnya. (Sen)