Operasi Patuh Candi 2020, Polda Jateng Temukan 69.513 Pelanggaran, 20.872 Ditilang

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat ada sebanyak 69.513 pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus.

Dari jumlah tersebut sebanyak 20.872 pelanggaran ditilang dan sebanyak 48.641 pelanggaran mendapat sanksi teguran.

Sementara, jumlah kecelakaan selama operasi patuh kali ini yakni 518 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 31 jiwa.

Kemudian luka berat 27, luka ringan 658 dan kerugian materi mencapai Rp 383,5 juta.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, pengendara motor roda dua merupakan yang paling banyak dalam melakukan pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2020.

Umumnya, pelanggaran dilakukan karena lawan arus, tidak pakai helm, dan pelanggaran stop line.

“Tercatat pelanggaran paling banyak pengendara roda dua dibanding kendaraan roda empat maupun kendaraan barang,” ujar Arman, Kamis (6/8/2020).

Arman melanjutkan, bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

“Dalam operasi patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Mereka yang tidak patuh protokol kesehatan diingatkan untuk senantiasa mengenakan masker saat berkendara maupun beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan, meski operasi dilakukan di tengah pandemi, bagi warga yang melakukan pelanggaran langsung ditindak dengan memberikan tilang.

Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, maka penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya. (Sen)

  • Bagikan