SOLO, RAKYATJATENG – Sebanyak 5.655 warga yang telah meninggal dunia diketahui masih tercatat sebagai calon pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Petugas pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta lantas memasukkannya sebagai pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Kota Surakarta Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kajad Pamuji Joko Waskito menjelaskan, hingga hari kesepuluh, pihaknya berhasil melakukan coklit kepada 219.982 calon pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 10.942 dinyatakan TMS dengan berbagai sebab.
"Paling banyak calon pemilih sudah meninggal, sudah pindah domisili kemudian pemilih tidak dikenal, dan calon pemilih bukan penduduk setempat," terangnya, Sabtu (1/8).
Kajad merinci jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 5.655 orang, pemilih pindah domisili 3.716 orang, pemilih tidak dikenal, 1.313 orang serta pemilih bukan penduduk setempat 222 orang. Selebihnya terdapat dua pemilih ganda, 14 pemilih dibawah umur, 10 pemilih berstatus TNI dan 10 pemilih berstatus Polri.
"Perkiraan jumlah daftar pemilih sementara paling banyak Kecamatan Banjarsari, sebanyak 137.452 orang. Disusul Jebres 110.698, Laweyan 76.891 orang, serta Pasar Kliwon dan Serengan. Masing-masing sebanyak 63.567 dan 41.301 orang," katanya.
Setelah pendataan pada sepuluh hari pertama, KPU segera melanjutkan coklit untuk sepuluh hari kedua. Laporan hasil coklit rencananya disampaikan pertengahan Agustus mendatang.
"Secara umum 50 persen data pemilih sudah tercoklit. Laporan dari PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan kecamatan) menggunakan aplikasi Google Spreadsheet," ungkapnya.
Di sisi lain, KPU tengah menyelesaikan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menerangkan, pada 27 Juli hingga 4 Agustus, KPU memyelesaikan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen perbaikan. Pada 8-16 Agustus akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan di tingkat kelurahan.
"Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan akan dilangsungkan pada 17-19 Agustus dan rekapitulasi tingkat kota digelar 20-21 Agustus," tandasnya.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengandalkan warga Muhammadiyah sebagai pendulang suara dalam Pilkada 2020. Itu dilakukan lantaran ada keterikatan emosional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah Umar Hasyim, Sabtu (1/8). Menurutnya setiap perhelatan pemilihan umum, warga Muhammadiyah selalu mengikuti arah dan kebijakan PAN. Sebab baik PAN maupun Muhammadiyah lahir dari rahim yang sama.
"Kebetulan kan saya juga pengurus Muhammadiyah Solo, jadi sudah paham. Dan saya kira warga Muhammadiyah akan ikut kami," katanya.
Hingga kini PAN belum menentukan pilihan secara resmi terkait pilkada 2020. Meski sempat mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, Umar menyebut surat keputusan DPP PAN belum turun.
Ketua DPD PAN Surakarta Ahmad Sapari menegaskan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan secara lisan telah memerintahkan agar DPD PAN Solo mendukung Gibran-Teguh. "Bang Zul sudah perintahkan untuk DPD Kota Solo dukung Gibran. Kami tinggal de jure saja, de facto ke saudara Gibran," tegasnya
Terpisah, Ketua PDM Kota Surakarta Subari menegaskan organisasi Muhammadiyah tidak memiliki ikatan struktural dengan PAN. Termasuk dalam hal mendukung atau tidak mendukung pasangan calon.
"Kita tidak bergerak pada politik praktis. Kita juga tidak akan menyatakan dukung mendukung pasangan calon tertentu. Muhammadiyah hanya memiliki kriteria pemimpin saat ini, yang jelas karena kita organisasi Islam ya pilihnya muslim, selebihnya pemimpin harus memiliki kemampuan memimpin," katanya. (rs/irw/per/JPR)