Ditemukan 7.571 Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi di Jateng

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Operasi Patuh Candi 2020 di wilayah hukum Polda Jateng memasuki hari keenam. Selama kurun waktu itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat ada 7.571 pelanggar dari seluruh jajaran.

Data pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2020 yang digelar sejak 23 sampai 29 Juli meliputi, kejadian kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kali. Jumlah pelanggaran sebanyak 7.571 kali, meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi 2020 digelar bersamaan dengan situasi pandemi Covid-19.

Kendati demikian, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran tetap diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang. Terutama, pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Luthfi, Rabu (29/7/2020).

Tercatat kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak dibandingkan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran stop line.

Sementara untuk jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol dan melawan arus lalu lintas. Selain itu, ada pula yang menggunakan strobo atau rotator tanpa izin.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menambahkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara penegakan hukum akan dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran berat.

“Dalam Operasi Patuh Candi kali ini kita mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan pre-emtif dan preventif humanis. Selain itu, juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” kata dia.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker.

“Kita juga selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan, menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah dan menaati ptotokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Sen)

  • Bagikan