SEMARANG, RAKYATJATENG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengelolaan aset milik pemerintah daerah (Pemda). Upaya itu dilakukan untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo saat menjadi narasumber dalam acara talkshow live di TVRI bersama Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Jonahar, Senin (13/7/2020). Menurutnya, kerja sama dengan KPK sekaligus untuk pendampingan.
“Ini untuk supervisi pencegahan, karena pengelolaan aset itu dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Ganjar Pranowo.
Menurutnya, kerja sama terkait pengelolaan aset daerah dengan KPK sangat membantu dan mempermudah. Selain itu, untuk memberikan informasi yang benar.
“KPK berperan untuk pendampingan. Sedangkan kita menyediakan data, fakta dan administrasi, sedangkan BPN yang bagian eksekusinya,” paparnya.
Diakui, pengelolaan aset daerah masih memilik banyak permasalahan. Untuk itu, kerja sama dengan KPK tersebut dapat menemukan solusi terbaik, sekaligus mempercepat proses pembuatan sertifikat aset.
“Tidak dipungkiri catatan aset banyak sekali, terutama kepastian kepemilikan hak. Nah, satu per satu kita koreksi, tinggal kita mempercepat saja. Aset itu ternyata bukan hanya lahan dan bangunan, tapi juga jembatan, tanggul, dan lainnya,” tutur gubernur.
Kerja sama dengan KPK, jelas Ganjar, sudah berjalan cukup lama, bukan hanya untuk tata kelola aset daerah. Beberapa di antaranya, membentuk kader antikorupsi di tingkat pelajar, mitigasi dan sistem lelang, dan sebagainya.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango menuturkan, pihaknya sudah cukup lama membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini tinggal melihat hasil dari kerja sama tersebut.
“Ini kan program sudah cukup lama, kita bangun dengan Pemda. Bisa dikatakan tinggal melihat hasil yang kita lakukan,” katanya.
Nawawi mengapresiasi kerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam pengelolaan aset. Dalam satu tahun, sudah dapat diproteksi ada berapa sertifikat yang diselesaikan.
“Satu tahun ini pergerakan lumayan. Dalam satu tahun dapat diproteksi berapa sertifikat atas aset,” ucapnya.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar mengaku, masih ada sekitar 66 persen aset yang belum disertifikatkan. Namun, ia memastikan proses sertifikat akan selesai pada 2021.
“Kondisi pandemi tidak berpengaruh, kita tetap bekerja. Ada sekitar 66 persen aset di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Paling lambat 2021 sudah selesai,” tandasnya. (hms)