Langgar Protokol Kesehatan, Petugas Polrestabes Semarang Bubarkan Kerumunan Pemuda

  • Bagikan
Petugas Polrestabes Semarang menggelar patroli Senin (22/6/2020) malam.

SEMARANG, RAKYATJATENG – New Tim Elang Polrestabes Semarang menggelar operasi cegah kejahatan jalanan dan premanisme. Operasi digelar mulai Senin (22/6/2020) malam hingga Selasa (23/6/2020) dinihari pukul 05.00 Wib.

Operasi ini untuk mencegah C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Semarang, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Sebelum operasi, New Tim Elang yang dipimpin Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang Ipda Yusup Hanapiah Siregar, melaksanakan apel kegiatan pada Senin malam. Ada 15 personel dari berbagai kesatuan yang ikut dalam operasi ini, seperti dari Reskrim, Intelkam, Binmas, Sabhara, Lantas, Humas, Propam, dan Sat Narkoba.

Menurut Ipda Yusup Hanapiah Siregar, kegiatan operasi cegah kejahatan jalanan dan premanisme ini di antaranya melakukan patroli guna mengantisipasi adanya balap liar maupun begal.

Mereka patroli di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl Urip Sumoharjo dan Jl Raya Mangkang.

Tim kemudian ke Jl Indraprasta, Semarang Tengah. Di sana, petugas membubarkan berkerumun pemuda dan pemudi yang sedang di sebuah warung “nasi kucing” karena tidak menerapkan protokol kesehatan maupun social distancing.

“Kami memberikan imbauan agar segera membubarkan diri atau tidak berkerumun. Kami juga mengimbau mereka agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna mencegah penyebaran covid-19, diantaranya harus menggunakan masker dan jaga jarak,” katanya.

Selain itu, tim juga menuju ke Jl. Merak, Jl. Dr. Wahidin, Candisari, dan Jl. Kelud Raya, Gajah Mungkur.

“Hingga pukul 05.00 WIB dinihari kegiatan selesai. Selama kegiatan berjalan aman terkendali,” jelas Ipda Yusup. (Sen)

  • Bagikan