SEMARANG, RAKYATJATENG – Polrestabes Semarang menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Sebelum operasi, digelar apel kesiapan di lapangan apel Mapolrestabes Semarang, Minggu (14/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 Wib.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKP Bayu Puji Hariyanto, SH S.I.K memimpin apel kesiapan yang diikuti sekira 12 personel gabungan Polres Semarang yang terdiri dari Sat Sabhara, Intelkam, Lantas, Propam, Res Narkoba, dan Humas.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKP Bayu Puji Hariyanto mengatakan bahwa kegiatan Operasi Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka kegiatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 dan merupakan kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tahap III.
“Kegiatan ini mengedepankan cara kita mengingatkan masyarakat dengan cara persuasif, karena saat ini kita sudah menuju fase new normal sehingga mengedepankan untuk mengingatkan tentang protokol kesehatan yaitu menghimbau menggunakan masker, membungkus makanan untuk dibawa pulang dan tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.
Dia meminta anggotanya untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. “Semoga menjadi amal ibadah untuk kita semua,” katanya.
Setelah dilaksanakan apel, anggota melaksanakan patroli dengan rute Mako Polrestabes Semarang – Jalan Dr Sutomo – Kaligarang – Jalan Kelud Raya – Jalan Menoreh Raya – Jalan Pamularsih dan kembali ke Mako Polrestabes Semarang.
Dalam patroli itu, petugas sempat masuk di warung makan di Jalan Kelud Raya. Petugas kemudian menghimbau kepada para pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak bergerombol. Pembeli disarankan untuk membungkus makanan yang dibelinya serta selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Petugas juga sempat ke warung makan di Jalan Menoreh Raya. Sekira pukul 22.00 WIB, Operasi Kontijensi Aman Nusa II penanggulangan Covid-19 pun rampung. (Sen)